Padang Pasang 10 CCTV di Kawasan Wisata

id Padang, CCTV,Kawasan Wisata

Padang Pasang 10 CCTV di Kawasan Wisata

(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Padang, (AntaraSumbar) - Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Padang memasang 10 titik Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa kawasan wisata dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keamanan di lokasi itu.

"Saat ini sudah dipasang 10 titik CCTV di kawasan objek wisata dan dalam tahap percobaan," kata Kepala Disbudpar Kota Padang, Medi Iswandi di Padang, Kamis.

Ia mengatakan walaupun masih dalam tahap percobaam, namun sudah terlihat manfaat dari keberadaan CCTV tersebut.

Ke-10 titik tersebut ialah dua titik di kawasan Muaro Lasak tepatnya di Tugu Perdamaian dan dari arah pantai menuju lokasi berdagang di lokasi itu.

Kemudian tiga titik CCTV di kawasan Cimpago, tiga titik di kawasan Pantai Air Manis yakni tepatnya satu di gardu pintu masuk dan dua lagi di arah pantai. Sementara ua titik CCTV lainnya ialah dipasang di kawasan Taman Raya Bung Hatta.

Menurut dia, dengan adanya pemasangan CCTV di beberapa kawasan wisata itu diharapkan dapat mengontrol serta mengawasi langsung pergerakan di lokasi itu.

"Manfaat CCTV itu sangat besar. Kami bisa lihat pergerakan pengunjung dan siapapun yang berada di kawasan wisata ber-CCTV," katanya.

Ia menyampaikan pihaknya dapat mengawasi pengunjung yang tidak sadar wisata serta oknum yang melakukan tindakan meresahkan pengunjung seperti pemalakan dan perbuatan maksiat.

Selain itu, Disbudpar Padang tidak hanya bisa melihat kejadian di lokasi yang dipasang CCTV Kota Padang, melainkan juga daerah lainnya asalkan tersambung akses GSM serta jaringan internet.

Ia berharap ke depannya teknologi-teknologi yang ada bisa dimanfaatkan maksimal terutama dalam menunjang keamanan dan kenyamanan pengunjung wisata di Kota Padang.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Zaharman menyampaikan pemasangan CCTV di kawasan wisata tersebut memang diperlukan agar dapat dilakukan pemantauan secara terus-menerus.

Menurutnya, dengan dipasangnya CCTV tentu oknum-oknum melakukan tindakan kriminal, rusuh atau mengarah ke tujuan maksiat dapat dikontrol, dicegah atau nantinya ditangkap dan diberi sanksi. (cpw)