Dana Pembangunan Huntap akan Dikembalikan ke Mentawai

id Mentawai, Dana, Huntap

Mentawai, (AntaraSumbar) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Willem Rapangelei berjanji akan mengembalikan dana percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), sebesar Rp198 miliar.

Salah satu langkah cepat yang akan kita lakukan untuk kepulauan Mentawai, yakni akan mengembalikan dana percepatan yang sempat dulu dikembalikan ke pusat, yakni, sebesar Rp198 miliar, katanya di Mentawai, Jumat.

Sebelumnya, dana percepatan pembangunan 2072 Huntab tersebut, sempat ditarik kembali ke pusat, karena tidak terlaksana dan telah melebihi batas atau tenggat waktu pada 2014.

Ia menjelaskan untuk sisa 57 Kepala Keluarga (KK) di Desa Beriulou, Kecamatan Sipora Selatan, yang belum mendapatkan Huntap, akan tetap diupayakan. Dimana, warga beralasan lokasi yang telah ditetapkan tersebut, berada berada di pinggir jurang dan jauh dari akses tempat masyarakat berusaha.

Untuk 57 KK tersebut, tetap akan kami upayakan. Asalkan warga tidak lagi kembali tinggal di sekitar tepi pantai, ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan dana percepatan pembangunan tersebut, nantinya juga akan difungsikan untuk pembangunan sarana pendukung lainnya di lokasi Huntap.

Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menerangkan saat ini sedang dibangun rumah khusus sebanyak 385 unit yang diperuntukkan untuk masyarakat korban bencana tsunami 2010 yang sebelumnya tidak mendapatkan rumah Huntap di daerah itu.

Ia mengatakan program pembangunan rumah khusus tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dimana seluruh pembangunan rumah tersebut dilaksanakan pada 2016.

"Kalau Huntap untuk korban tsunami sebelumnya adalah program dari BNPB, tapi yang ini dari Kementrian PUPR," lanjutnya.

Rumah khusus yang dibangun 385 unit tersebut, tersebar di enam lokasi yakni Desa Saumangaya I 88 unit, Desa Silabu 87 unit, Desa Taikako 80 unit, Desa Malakopa 21 unit, Desa Bulasat 3 unit, dan Desa Saumanganya II 106 unit. (*)