Polisi Minta Warga Perbatasan Melaporkan Orang Mencurigakan

id laporan,perbatasan,mencurigakan

Unaaha, Sultra, 1/5 (Antara) - Warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang wilayah domisilinya berbatasan dengan Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta melaporkan kehadiran orang yang mencurigakan kepada pemerintah atau aparat terdekat.

Kapolres Unaaha AKBP Jimi Junaidi di Unaaha, Minggu, mengatakan kampung Ohoe (Kecamatan Wiwirano) yang bersebelahan dengan pegunungan Kabupaten Poso terjangkau untuk mengambil bahan makanan bagi pelaku teror.

"Antisipasi pelaku kejahatan tidak hanya menjadi tanggungjawab polisi tetapi peran warga sangat penting. Kalau temukan orang yang mencurigakan laporkan kepada pemerintah atau aparat keamanan," kata Kapolres Jimi.

Polda Sultra juga menempatkan pasukan Brigade Mobil (Brimob) di wilayah perbatasan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan gangguan keamanan.

"Kepolisian sudah mengidentifikasi wilayah atau titik-titik kategori rawan gangguan keamanan sehingga strategi mengatasinya pun sudah diantisipasi," katanya.

Polda Sultra menempatkan 30 personel di pos Tolala Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara yang berbatasan dengan wilayah Sulteng.

Wilayah perbatasan Sultra-Sulteng sudah didukung sarana jalan pengerasan yang dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pelintas batas harus waspada karena sebagian jalur jalan masih hutan belantara dan saat musim penghujan beberapa titik mengalami rusak berat.

Kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan lintas wilayah tidak hanya menjadi kekuatiran Sultra tetapi juga provinsi tetangga Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

"Yang waspada bukan hanya Sultra tetapi juga provinsi yang beririsan wilayah dengan daerah rawan sehingga koordinasi senantiasa dilakukan," katanya.*