Wali Kota Harapkan Perusahaan Tuntaskan Hak Pekerja

id Mahyeldi Ansharullah

Wali Kota Harapkan Perusahaan Tuntaskan Hak Pekerja

Mahyeldi Ansharullah (Antara)

Padang, (Antara) - Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengharapkan perusahaan yang ada di kota tersebut menuntaskan hak pekerja terutama upah.

"Dikatakan tuntas ini, upah yang diberikan kepada pekerja sesuai upah minimum regional atau aturan perjanjian yang berlaku," katanya, di Padang, Senin.

Menurutnya, hal ini penting untuk menjamin suasana kondusif di tataran unit usaha di Kota Padang, sebab dengan begitu hubungan antara perusahaan dan pekerja serta dengan pemerintah akan terjalin baik.

Untuk memperkuat hal tersebut, kata dia, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan langsung terkait upah tersebut.

Diharapkan permasalahan upah pekerja atau buruh di Padang ini akan menentukan kenyamanan berusaha dan berinvestasi, kata dia.

"Tidak hanya upah, pekerja juga harus mendapat jaminan sosial yang layak dari perusahaan," katanya.

Jaminan sosial tersebut terkait jaminan kesehatan dan asuransi sosial lainnya.

Hal ini juga penting, katanya, sebab pekerja butuh jaminan terhadap suatu risiko pekerjaan, selain memang telah diatur oleh undang-undang.

"Kami membuka pengaduan masyarakat jika masih ada perusahaan yang tidak menuntaskan upah pekerjanya," kata dia.

Dalam hal ini, kata Mahyeldi, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang selanjutnya dilakukan tindakan peringatan dan koordinasi dengan perusahaan yang bersangkutan.

Sementara itu, salah satu pegawai swasta Adek (30) berharap pemerintah membuat kesepakatan dengan perusahaan bila terjadi pemotongan upah atau insentif oleh pimpinan.

Meskipun demikian, kata dia, kebijakan tersebut tidak melewati peraturan atau perjanjian yang berlaku. (*)