Padang, (Antara) - Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengharapkan perusahaan yang ada di kota tersebut menuntaskan hak pekerja terutama upah.
"Dikatakan tuntas ini, upah yang diberikan kepada pekerja sesuai upah minimum regional atau aturan perjanjian yang berlaku," katanya, di Padang, Senin.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjamin suasana kondusif di tataran unit usaha di Kota Padang, sebab dengan begitu hubungan antara perusahaan dan pekerja serta dengan pemerintah akan terjalin baik.
Untuk memperkuat hal tersebut, kata dia, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan langsung terkait upah tersebut.
Diharapkan permasalahan upah pekerja atau buruh di Padang ini akan menentukan kenyamanan berusaha dan berinvestasi, kata dia.
"Tidak hanya upah, pekerja juga harus mendapat jaminan sosial yang layak dari perusahaan," katanya.
Jaminan sosial tersebut terkait jaminan kesehatan dan asuransi sosial lainnya.
Hal ini juga penting, katanya, sebab pekerja butuh jaminan terhadap suatu risiko pekerjaan, selain memang telah diatur oleh undang-undang.
"Kami membuka pengaduan masyarakat jika masih ada perusahaan yang tidak menuntaskan upah pekerjanya," kata dia.
Dalam hal ini, kata Mahyeldi, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang selanjutnya dilakukan tindakan peringatan dan koordinasi dengan perusahaan yang bersangkutan.
Sementara itu, salah satu pegawai swasta Adek (30) berharap pemerintah membuat kesepakatan dengan perusahaan bila terjadi pemotongan upah atau insentif oleh pimpinan.
Meskipun demikian, kata dia, kebijakan tersebut tidak melewati peraturan atau perjanjian yang berlaku. (*)
Berita Terkait
Sawahlunto raih prestasi pembangunan, penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting
Kamis, 18 April 2024 11:53 Wib
Gubernur Sumbar: urang minangkabau terpaut hatinya ke masjid
Kamis, 28 Maret 2024 9:21 Wib
Gubernur Sumbar carikan solusi atas setiap keluhan nelayan di Pesisir Selatan
Selasa, 23 Januari 2024 5:04 Wib
Jalan menuju dermaga TPI Carocok Tarusan diperbaiki tahun ini
Senin, 22 Januari 2024 9:15 Wib
Gubernur : Kelebihan RS. Yarsi Ibnu Sina berikan pelayananan Spritual religius
Sabtu, 4 November 2023 18:10 Wib
PT Agrowiratama Pasbar terima penghargaan Paritrana Award 2022 dari Gubernur
Rabu, 6 September 2023 12:23 Wib
Pemprov Sumbar berikan BPJS ketenagakerjaan ke 1.100 nelayan di Air Bangis Pasaman Barat
Jumat, 2 Juni 2023 20:33 Wib
Sumbar alokasikan Rp112 miliar untuk pembangunan Solok Selatan
Senin, 17 April 2023 11:11 Wib