Kabareskrim Minta Pejabat Baru Tingkatkan Kinerja

id Kabareskrim

Jakarta, (Antara) - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar meminta Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim yang baru untuk meningkatkan kinerja.

Tugas ke depan semakin penuh tantangan dan berat. Selain itu juga, kepercayaan masyarakat kepada Polri untuk menegakkan hukum yang cukup besar sehingga dengan hal ini, harus mampu dibuktikan dengan meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh penyidik agar mampu menyidik secara jujur, benar dan adil.

Semua karena masih banyaknya pengaduan atau komplain masyarakat terhadap kinerja penyidik Polri yang tentunya juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi, kata Anang di Jakarta, Senin, terkait dengan pergantian pejabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipid Eksus) dari Brigjen Pol Bambang Waskito kepada Kombes Pol Agung Setya Imam Effendi.

Ini semua karena masyarakat saat ini yang sudah kritis sehingga tuntutan akan transparansi dan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih semakin menguat, hal ini harus dijawab dengan membenahi internal untuk tidak melakukan penyimpangan, baik dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Menurut Anang, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Ia menyebutkan bahwa modus dan jenis kejahatan semakin berkembang sebagai dampak perkembangan global dan kemajuan tekhnologi.

Untuk itu, guna mengantisipasi dari indikasi perubahan perilaku tindak pidana, Anang memberi penekanan khusus dari bentuk-bentuk eskalasi dan langkah-langkah antisipasinya.

Pertama, menurut Anang, mesti segera dilakukan konsolidasi ke dalam karena penguatan dari dalam menjadi penting sebagai benteng saat terjadinya gempuran dari luar yakni dengan membangun penyidik yang profesional sesuai dengan aturan dan tingkatkan keterampilan, etika dan kompetensi para penyidik.

"Lalu segera pimpin dan susun strategi dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus di bidang industri dan perdagangan, perbankan, perpajakan dan asuransi, uang dan dokumen palsu, kejahatan dunia maya, pencucian uang, termasuk juga kejahatan lintas batas negara yang memiliki kaitan dengan pidana kejahatan dunia maya dan pencucian uang," ujar Anang.

Sementara kepada Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional yang baru, Kombes Pol Mohammad Hasan Amrozi yang menggantikan Brigjen Pol Hendrawan, Kabareskrim juga menekankan agar melakukan percepatan penyelenggaraan sistem informasi kriminal nasional.

"Sistem informasi kriminal nasional itu meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik kriminal. Data-data ini menjadi penting khususnya dalam menentukan arah kebijakan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas, transparan dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," beber Anang.

Terkait penegakan hukum, Anang mengingatkan jajarannya agar mengedukasi masyarakat mengenai akibat perbuatan melanggar hukum sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk taat peraturan.

"Penegakan hukum harus dilakukan dengan tujuan mencegah kejahatan tersebut agar tidak terulang kembali dengan cara mendorong masyarakat agar patuh dan sadar terhadap aturan bukan karena sanksinya saja, tapi karena akibat dari perbuatan hukumnya. Untuk itu, bangun keteladanan, team building, peningkatan kemampuan agar pelaksanaan tugas bisa berhasil," kata Anang. (*)