Polres Sijunjung Tangkap Kawanan Pencuri Ternak

id Pencuri Ternak, Polres Sijunjung

Polres Sijunjung Tangkap Kawanan Pencuri Ternak

Petugas Kepolisian Polres Sijunjung saat menggiring tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan di sejumlah tempat berbeda. (ANTARA SUMBAR)

Sijunjung, (AntaraSumbar) - Jajaran Polres Sijunjung menangkap delapan orang anggota kawanan pencuri spesialis ternak di tempat berbeda.

"Para pelaku ditangkap setelah petugas mengembangkan kasus pencurian ternak oleh tiga pelaku, masing-masing berinisial DO, RS dan OW," kata Kapolres Sijunjung AKBP Dwi Sulityawan di Muaro Sijunjung, Senin.

Ketiga orang itu tertangkap saat hendak mencuri ternak di kawasan Kecamatan Kamang Baru, Rabu (27/4).

Dari hasil pemeriksaan, mereka juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor, mesin tempel, serta pencurian baterai tower selular milik PT Telkomsel di kecamatan tersebut bersama beberapa anggota kawanan lainnya.

Setelah mengantongi identitas kawanan itu, jajaran Sat Reskrim Polres Sijunjung yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Chairul Rida melakukan pengejaran dan menangklap empat orang pelaku lainnya yakni JO(22), PI (29), JI(18), dan FM(27) di lokasi berbeda.

"Petugas juga berhasil mengamankan seorang residivis spesialis pencurian ternak milik warga, PI(43), yang telah menjadi target Sat Reskrim Polres Sijunjung," imbuhnya.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu mobil Terrios warna silver bernomor polisi BA 1123 BV, satu mobil Daihatsu Ayla warna silver bernomor polisi BA 1086 KM, satu mobil Carry pick up, dua sepeda motor merek Yamaha Mio dan sepeda motor merk Viar.

"Petugas juga mengamankan kunci letter L, senjata tajam sejenis golok serta obeng dari tangan para tersangka. Selain itu juga dua pucuk senjata rakitan laras panjang (gobog) dan satu senapan angin dari rumah salah seorang tersangka," kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sijunjung Iptu Chairul Rida mengatakan pihaknya terus menggiatkan patroli untuk menumpas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres tersebut.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menggiatkan pamswakarsa serta siskamling guna mengantisipasi kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Tertangkapnya kawanan pencuri tersebut mendapatkan apresiasi dari warga setempat, salah satunya Mardi(23) yang meminta kasus tersebut dituntaskan dengan segera dan petugas juga diminta menangkap kawanan lainnya yang diduga masih berkeliaran di daerah itu. (*)