Pokmaswas Raja Laut Agam Tangkap Kapal Sibolga

id Pokmaswas Raja Laut Agam

Lubuk Basung, (Antara) - Kelompok Masyarakat Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Pokmaswas) Raja Laut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menangkap Kapal Motor (KM) Bona asal Sibolga, Sumatera Utara, karena menangkap ikan menggunakan obat bius di Pulau Tangah Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (4/5) sekitar pukul 10:00 WIB.

"Kapal dengan ukuran enam gross tonnage (GT) ini diamankan Pokmaswas Raja Laut Agam dan nelayan Tiku saat bersandar di antara Pulau Tangah dan Pulau Ujung," kata Ketua Pokmaswas Raja Lau Agam, Roni Panungkek di Lubuk Basung, Kamis.

Setelah itu kapal beserta 15 anak buak kapal (ABK) dibawa ke Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tiku dan langsung diserahkan kepada Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) II Tiku untuk proses lebih lanjut.

Ia menceritakan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan nelayan Tiku dan anggota Pokmaswas Raja Laut, saat KM Bona bersandar di antara dua pulau tersebut.

Lalu, nelayan dan anggota Pokmaswas Raja Laut langsung menuju ke KM Bona itu dan mengeleda isinya.

Saat melakukan pengeledaan, ditemukan kompresor yang digunakan untuk alat bantu pernapasan saat menyelam, jaring dasar, ikan hasil tangkapan sekitar 200 kilogram dan lainnya.

"Kompresor ini diduga untuk menangkap ikan menggunakan obat bius. Namun kami tidak menemukan obat bius atau bom ikan," tegasnya.

Untuk memastikan KM Bona ini menangkap ikan menggunakan obat bius, nelayan meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam agar memeriksa hasil tangkapan itu ke Balai Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Kota Padang.

Ia berharap pihak berwajib untuk memberikan sanksi tegas kepada nelayan ini, karena penangkapan ikan yang mereka lakukan dapat merusak terumbu karang, sehingga hasil tangkapan nelayan berkurang.

Salah seorang ABK, Andre (40), membantah bahwa mereka melakukan penangkapan ikan karang menggunakan obat bius atau bom ikan di perairan Tiku.

"Kami menyandarkan kapai di Pulau Tangah akibat mesin mengalami gangguan dan tidak mungkin untuk dipaksakan berlayar ke daerah tujuan di Kota Padang," katanya.

Sementara kompresor digunakan sebagai alat bantu pernapasan saat menyelam untuk memperbaiki jaring yang tersangkut terumbu karang.

Komandan Keamanan Laut Lantamal II Tiku, Pelda Martias menambahkan, kapal beserta ABK akan dibawa ke Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal II Padang, untuk proses lebih lanjut.

"Saat pemeriksaan nanti, nelayan Tiku juga kita mintak sebagai saksi," katanya. (*)