Menteri BUMN Berhentikan Komisaris Utama PLN

id Menteri BUMN

Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan Komisaris Utama PT PLN (Persero) Kuntoro Mangkusubroto dari jabatannya melalui Surat Keputusan Bernomor SK-106/MBU/05/2016 yang ditetapkan hari Selasa (24/5).

Posisi Kuntoro, yang mengundurkan diri dengan alasan pribadi, akan digantikan oleh Hasan Bisri yang saat ini juga menjabat sebagai Komisaris PT PLN.

"Harus ada pejabat sementara (sampai ditentukan pengganti definitif). Lagi pula Hasan Bisri sudah lama jadi Komisaris," ujar Rini ketika ditemui usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.

Kuntoro Mangkusubroto sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama PT PLN sejak 10 November 2015 melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor 223/MBU/11/2015. Pria asal Purwokerto, Jawa Tengah, ini merupakan sosok berpengalaman di pemerintahan, termasuk BUMN.

Dia tercatat pernah menjadi Direktur Utama PLN pada tahun 2000--2001 dan pernah pula menjadi Menteri Pertambangan dan Energi di masa dua presiden yang berbeda, Soeharto dan B.J. Habibie.

Saat jabatan Presiden masih diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono, Kuntoro adalah Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Sementara Hasan Bisri merupakan Komisaris PLN sejak tahun 2014. Pria asli Tegal, Jawa Tengah, ini sebelumnya pernah menjadi anggota BPK periode 2004--2014.

Dia berpengalaman dalam bidang audit keuangan. Beberapa posisi yang pernah diisinya adalah Kepala Auditorat II.C (tahun 2004), Auditor Ahli Madya Sub Auditorat II.B.2-BPPN (2003), Kepala Sub Auditorat II.B.2BPPN di BPK RI Jakarta (2001 2004). (*)