IV Koto Mudiak Bangun Empat Ruas Jalan Gunakan Dana Desa

id Dana Desa, Pesisir Selatan, Bangun Jalan

IV Koto Mudiak Bangun Empat Ruas Jalan Gunakan Dana Desa

Dana Desa.

Painan, (Antara Sumbar) - Nagari (desa adat) IV Koto Mudiak, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan pembangunan empat ruas jalan di daerahnya dari dana desa tahun 2016 yang diperuntukan.

Wali Nagari (Kepala Desa Adat) IV Koto Mudiak, Kecamatan Batangkapas, Syafran Tamsa di Painan, Selasa, mengatakan pembangunan empat ruas jalan itu akan menghabiskan dana desa sekitar Rp439 juta.

Jalan tersebut diantaranya adalah peningkatan ruas jalan Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) ke Bukik Ubek sepanjang dua kilometer. Pengerjaannya berupa pengerasan bidang jalan, dengan anggaran sekitar Rp292 juta.

"Jalan itu berfungsi sebagai pengembangan kawasan pertanian dan perkebunan serta jalan usaha tani. Dengan demikian, warga bisa mengangkut hasil pertanian dengan kendaraan roda empat nantinya, " tambahnya.

Menurutnya, jalan tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2014. Panjang jalan sekitar dua kilometer dan lebar enam meter. Dari dana itu juga, IV Koto Mudiak melakukan pembangunan jalan rambat beton di Kampung Kapalo Banda sepanjang 150 meter dengan anggaran sekitar Rp49 juta.

Pembangunan jalan rambat beton di Kampung Nibuang Balai Lamo sepanjang 150 meter dengan anggaran sebesar Rp49 juta dan pembukaan jalan Kampung Subarang Surau Pasia sepanjang 300 meter dengan anggaran Rp49 juta.

Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat, Nagari IV Koto Mudiak Batangkapas memanfaatkan dana desa untuk pelatihan usaha ternak besar dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang.

Kemudian berupa pemberdayaan lainnya seperti pelatihan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), pelatihan guru mengaji Taman Pendidikan Ala Quran (TPA) / Taman Pendidikan Seni Al Quran (TPSA), pelatihan pengurus PKK.

Pelatihan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari dan perangkat nagari, pendirian Sekolah Sepak Bola (SSB), pendirian TK PAUD, pelatihan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) dan lainnya.

"Pada tahun ini Nagari IV Koto Mudiek mendapat dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp600 juta yang dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Isal (45) seorang warga mengatakan, pembangunan jalan Kantor KAN-Bukik Ubek, Nagari IV Koto Mudiak mendesak dilakukan karena jalan tersebut sangat besar manfaatnya untuk kelancaran akses transportasi bagi masyarakat dalam bertani dan berkebun. (*)