Bupati Tanah Datar Sampaikan LKPJ 2015 ke DPRD

id Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi, LKPJ

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Irdinansyah Tarmizi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2015 pada Rapat Paripurna DPRD setempat.

Laporan pertanggungjawaban anggaran ini merupakan wahana untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif dan akuntabel, katanya di Batusangkar, Selasa.

Ia menambahkan LKPj tahun 2015 sangat perlu dan strategis karena dapat dijadikan titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun berjalan.

Ia menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan keuangan tahun 2015 dan hasil program pembangunan. Realisasi Pendapatan asli daerah sebesar Rp112,072 miliar dari target sebesar Rp104,674 miliar, realisasi dana perimbangan Rp766,634 miliar dari target Rp771,431 miliar, dan realisasi pendapatan daerah lain yang sah Rp273,191 miliar dari target Rp263,556 miliar.

Kemudian, pengelolaan belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dengan realisasi sebesar Rp754,692 miliar dari target sebesar Rp822,122 miliar, belanja langsung dengan realisasi Rp351,512 miliar dari target Rp419,895 miliar, dan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan terealisasi Rp119,355 miliar dari target Rp119,355 miliar, dan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp17 miliar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan Irman, dihadiri 30 anggota dewan, Forkopinda, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan wali nagari se-Tanah Datar.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mengatakan penyampaian nota LKPj bupati ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 69 ayat 1 menyatakan kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD. (*)