23 Calon Haji Tambahan Pariaman Berangkat Tahun Ini

id Haji, Pariaman, Sumbar

23 Calon Haji Tambahan Pariaman Berangkat Tahun Ini

Ilustrasi - Petugas memeriksa koper barang bawaan jamaah calon haji kloter 52 asal Kabupaten Pamekasan, Madura ketika tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat sebanyak 23 calon haji tambahan yang akan berangkat pada 2016 .

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag setempat, Firtrison Effendi di Pariaman, Selasa, mengatakan para calon haji tambahan tersebut merupakan cadangan apabila kuota yang ditentukan mengundurkan diri atau berhalangan untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Jumlahnya bisa saja terus meningkat, para calon haji tambahan tersebut sebenarnya hanya bisa berangkat apa bila calon haji lain gagal berangkat, itu pun harus melalui beberapa proses termasuk kriteria tertentu," tambah dia.

Ia menyebutkan para calon haji tambahan tersebut merupakan orang yang sudah pernah berangkat pada tahun sebelumnya, namun kembali menunaikan ibadah haji.

Kriteria tersebut seperti para Lanjut usia (Lansia) umur 75 tahun ke atas, suami, istri atau anak yang terpisah keberangkatannya dan para pendamping lansia yang ingin menemani sanak keluarga.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemohon diantaranya melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), bukti setoran lunas pasangan yang akan berangkat, ditambah bukti setoran awal pasangan yang akan mengajukan permohonan berangkat dan pelunasan segala bentuk administrasi bagi pendamping lansia.

"Ketentuanya sudah ada dari pihak Kementerian Agama Republik Indonesia, setiap Kantor Kemenag di daerah hanya diminta untuk mendata siapa saja yang mengajukan permohonan tersebut," jelasnya.

Setelah permohonan dan berkas persyaratan diserahkan kepada Kantor Kemenag, pihak Kemenag akan merekomendasikan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) yang kemudian diteruskan kepada Kementerian Agama RI.

Para pemohon yang mengajukan tersebut dapat mengetahui apakah bisa berangkat pada 2016 atau tidak sebelum tanggal 20 Juni 2016.

Pihaknya menyebutkan para pemohon jamaah haji diminta untuk bersabar. Selain itu ia menegaskan Kemenag setempat tidak bisa memastikan permohonan tersebut diterima atau tidak.

"Jika kuotanya kurang maka kemungkinan besar calon haji tambahan bisa berangkat, namun apa bila sudah penuh maka terpaksa menunggu di tahun selanjutnya," tambahnya.

Sementara itu Yalinda (49), salah seorang calon haji tambahan, mengatakan sangat berharap bisa berangkat pada 2016 bersama suaminya Mukti Suhendri (51) yang seharusnya berangkat di 2017. (*)