DPRD Sumbar Pertanyakan Izin Amdal By Pass Padang

id Jalur By Pass, Padang, DPRD Sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Sumatera Barat mempertanyakan izin analisis mengenai dampak lingkungan pembangunan jalan jalur dua By Pass Kota Padang, karena ditemukan beberapa kilometer di sepanjang jalan tersebut belum mempunyai izin.

"Izin terhadap Amdal ini seharusnya segera diproses sehingga pada daerah tersebut tidak lagi terjadi bencana yang timbul karena pembangunan itu," kata Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Sumbar, Erman Mawardi di Padang, Selasa.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan meninjau pembangunan jalan tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Marlis mengatakan hal yang lain yang menghambat pembangunan jalan tersebut yakni terkait pembebasan lahan seluas 3,4 Km untuk daerah Padang, dan di Padang Pariaman seluas 300 meter.

"Untuk itu pada pertemuan selanjutnya kami meminta kehadiran Pemerintahan Kota Padang maupun Padang Pariaman agar masalah ini segera terselesaikan," ujarnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan

Nasional II, Afdal mengatakan banjir ini bukan disebabkan pembangunan jalan itu namun, dikarenakan sungai yang meluap.

"Sebelum pembangunan jalan dimulai, banjir juga sudah terjadi," ujarnya.

Ia menjelaskan pembangunan jalan juga sudah disertai drainase yang memadai.

Drainase itu setinggi 1,2 meter dengan lebar 1,7 meter. Ukuran tersebut, katanya menambahkan, memang atas keputusan rencana pemerintah pusat dan pihak Korea sebagai penanggung dana proyek pembangunan itu.

Katanya melanjutkan, perencanaan dan pembangunan drainase sudah masuk kepada detail engineering design (DED) yang disepakati pemerintah Korea dan pemerintah pusat. Sehingga tak ada yang perlu dipermasalahkan Pemerintah Sumbar karena semuanya sudah sesuai ketentuan.

Tetapi, kata dia, yang sangat disesalkan terkait dampak lingkungan ini yakni pada beban pekerjaan seharusnya tidak semuanya dibebankan pada Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II dan pihak Korea saja.

"Harusnya semua SKPD yang terkait juga ikut turun tangan. Proyek pembangunan skala besar harusnya dikerjakan bersama," katanya.

Ia mencontohkan dengan dampak banjir dan lainnya, SKPD lain juga harus mencari cara

untuk menyelesaikannya. Apalagi banjir itu terjadi bahkan sebelum pembangunan jalan di mulai.

Kepala Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda), Asrizal Asnan mengatakan pihaknya masih menunggu pihak balai jalan memberikan laporan terkait amdal. (*)