Mentan: Tidak Perlu Impor Bawang

id Mentan, Amran Sulaiman, Bawang, Impor

Mentan: Tidak Perlu Impor Bawang

Ilustrasi - Seorang pekerja dari Bea dan Cukai membawa tumpukan bawang ilegal yang akan dimusnahkan Dermaga Bea dan Cukai Sumut, Belawan, Medan. (ANTARA FOTO)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Pertanian Amran Sulaiman meyakini komoditas bawang merah tidak perlu diimpor karena produksi saat ini memadai dan berdasarkan harga komoditas tersebut di sejumlah pasar saat ini sudah turun.

"Saya tidak akan mengeluarkan izin impor bawang karena masih surplus," kata Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, di sejumlah pasar seperti di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, harga bawang saat ini telah berada di kisaran Rp16.000-20.000 per kilogram.

Untuk itu, Mentan juga menginginkan agar media tidak hanya melaporkan kenaikan harga tetapi juga memberitakan harga bawang yang telah turun tersebut.

Amran menilai bila ada kenaikan di sejumlah tempat, itu karena ada permasalahan pada jalur distribusinya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) M. Syarkawi Rauf menegaskan saat ini tidak relevan jika pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membuka kran impor bawang merah, sebab stok di Tanah Air melimpah.

"Indonesia masih surplus, sehingga tidak relevan jika ditempuh langkah mengimpor bawang merah. Yang relevan itu mengatur pasokan, intervensi pasar dengan cara menyerap saat musim panen," kata Syarkawi Rauf ditemui saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (9/5).

Syarkawi mengatakan, produksi bawang merah di Indonesia mencapai 1,2 juta ton, padahal konsumsi hanya sekitar 975 ribu ton per tahun, sehingga dipastikan masih surplus.

Pada 2016, diperkirakan produksi mencapai 1,1 juta ton, dan dengan konsumsi yang sama, juga pasti ada surplus.

Selama beberapa waktu terakhir, tambahnya, terjadi kenaikan harga bawang merah. Di pasar besar harganya sekitar Rp40.000 - Rp45.000 per kilogram. Harga itu sangat jauh dibandingkan dengan harga standar yang mencapai sekitar Rp27.000 - Rp32.000 per kilogram, tergantung kualitas barang. (*)