BNNP Baru Jerat Pengedar dari Dua Penangkapan

id Narkoba, BNNP, Sumbar, Penangkapan

BNNP Baru Jerat Pengedar dari Dua Penangkapan

Ilustrasi - Pemusnahan narkoba. (ANTARA FOTO)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, baru mampu menjaring "kelas pengedar" dari dua penangkapan berangkai yang dilakukan di Kabupaten Agam pada 18 Mei 2016, dan Limapuluh Kota pada 22 Mei 2016.

"Dari penangkapan yang dilakukan itu, diamankan sebanyak empat orang. Para tersangka itu adalah pengedar narkoba jenis ganja," kata Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar, di Padang, Senin.

Saat ditanyai tentang bandar, ia mengatakan hingga saaat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

Dimana berdasarkan penangkapan tersangka Alhamda Putra (21), dan Jufri Andani (22), di Agam, diketahui ganja kering seberat 460,68 gram adalah milik seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di sebuah Lapas di Sumbar.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui pemilik ganja itu adalah napi di Lapas. Saat ini kami masih melakukan pendalaman, namun identitas, serta Lapas Napi itu sudah dikantongi," katanya.

Sementara penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka Afrianto Suseno (30), dan Hendri Chan (37), di Kabupaten Limapuluh Kota, berawal dari keterangan kedua tersangka di Agam.

Dari tangan kedua tersangka di Limapuluh Kota tersebut, berhasil diamankan ganja kering seberat 940 gram. Namun untuk pemiik barang petugas mengaku juga masih melakukan pengembangan.

"Berdasarkan pemeriksaan ganja tersebut dibawa dari Mandailing Natal, dengan menggunakan jalur darat, dengan pintu masuk di Kota Bukittinggi. Namun untuk bandarnya masih dicari dalam pengembangan," jelasnya.

Mohammad Ali Azhar menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan pemberantasan narkoba di daerah itu. Termasuk menjaring para bandar.

Sementara itu Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat Defika Yufiandra, pada tempat terpisah meminta BNNP mewujudkan komitmennya itu. Salah satunya dengan menjaring para bandar yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

"Narkoba adalah salah satu perusak bangsa ini, yang sasarannya mayoritas berasal dari generasi muda. Oleh karena itu BNNP harus menjerat semua yang terlibat, tidak hanya pengguna dan pengedar, tapi juga bandar-bandar besarnya," katanya.

Para bandar itu, lanjut Defika, memiliki perananan besar dalam siklus perederan narkoba yang terjadi. (*)