LPPNPI Tingkatkan Pelayanan 12 KPNP

id LPPNPI

Jakarta, (Antara Sumbar) - Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav Indonesia meningkatkan pelayanan navigasi di 12 Kantor Pelayanan Navigasi Penerbangan (KPNP) dari Aerodrome Flight Information Service (AFIS) menjadi TWR/Tower (Aerodrome Controlled Tower).

"Mulai hari ada 10 KPNP yang efektif meningkat status layanan menjadi Tower, dari sebelumnya AFIS," kata Direktur Utama LPPNPI Bambang Tjahjono di Jakarta, Kamis.

Bambang mengatakan untuk 10 KPNP tersebut sudah dipublikasi sejak 14 April lalu untuk efektif tanggal 26 Mei 2015.

"Ditambah dua KPNP yang kita tingkatkan status layanannya tahun lalu, maka sampai saat ini sudah ada 12 KPNP yang naik status layanan menjadi 'tower'," katanya.

12 KPNP yang ditingkatkan dari AFIS menjadi tower, di antaranya dua KPNP dari AFIS menjadi tower di tahun 2015 (publikasi 3 September 2015, efektif 15 Oktober 2015), KPNP Tunggul Walung (Cilacap), KPNP Japura (Rengat), 10 KPNP menjadi dari AFIS menjadi tower di tahun 2016 (publikasi 14 April 2016, efektif 26 Mei 2016), KPNP Binaka (Gunung Sitoli, Sumatera Utara), KPNP Truonojoyo (Sumenep, Jawa Timur) dan KPNP Seluwing (Malinau, Kalimantan Utara).

Selain itu, KPNP Syukuran Aminuddin Amir (Luwuk, Sulawesi Tengah), KPNP H. Hasan Aroeboesman (Ende, NTT), KPNP Sultan M. Kaharuddin (Sumbawa, NTT), KPNP Komodo (Labuan Bajo, NTT), KPNP Karel Sadsuitubun (Tual, Langgur, Maluku Tenggara), KPNP Tanah Merah (Papua) dan KPNP Oksibil (Papua).

Direktur Operasi LPPNPI Wisnu Darjono mengatakan ada sejumlah tingkatan dalam pelayanan navigasi penerbangan.

Ia menjelaskan KPNP dengan status AFIS hanya bertugas memberikan informasi kepada penerbang, sementara TWR memberikan layanan "control service".

"Sederhananya, kalau bandara dengan status AFIS, petugas kita hanya memberikan informasi penerbangan, keputusan untuk "take off-landing" itu ada di penerbang. Nah kalau tower, petugas kita selain memberi informasi juga memberikan layanan untuk control," tutur Wisnu.

Ia menambahkan, peningkatan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan frekuensi penerbangan di bandara-bandara tersebut.

"Harapan kita dengan peningkatan status layanan ini, frekuensi penerbangan bertambah, ekonomi masyarakat dan daerah tersebut juga meningkat," katanya.

Sebab, lanjut dia, pergerakan pesawat di bandara dengan status "Aerodrome Controlled Tower", lebih dari 10 kali per hari.

Selain itu, dia menambahkan peningkatan pelayanan AFIS menjadi TWR juga dapat mendukung sektor pariwisata.

Sebagaimana diketahui, Bandara Labuan Bajo merupakan pintu masuk wisatawan untuk melihat Komodo di pulau Komodo.

Pemerintah Daerah dan Otoritas Bandara Wilayah IV sudah merencanakan untuk menjadikan bandara tersebut sebagai bandara internasional.

"Kalau bandara internasional, berarti turis dari luar negeri bisa langsung terbang ke Labuan Bajo. Untuk menjadi bandara internasional statusnya harus 'Aerodrome Controlled Tower'," jelas Wisnu.

Selain itu, lanjut dja, peningkatan layanan tersebut juga untuk mendukung kebijakan pemerintah meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM penerbang.

Sebab, tiga lokasi yang ditingkatkan layanannya yakni Cilacap, Japura Rengat, dan Sumenep merupakan area yang banyak digunakan sebagai area latihan Sekolah Penerbang (Flying School).

"Dengan ditingkatkannya status pelayanan menjadi 'Aerodrome Controlled Tower' di lokasi 'training', akan membantu para Siswa Penerbang dalam melaksanakan Latihan Terbaik, untuk di area, 'touch and go',maupun 'cross-country'," katanya.

Wisnu menambahkan AirNav Indonesia akan terus meningkatkan layanan navigasi penerbangan di seluruh ruang udara yang dilayaninya. (*)