Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno memberikan tanggapan atas sejumlah pihak yang mempertanyakan program Minang Mart yang telah resmi diluncurkan sejak 24 Mei 2016.
"Kalau masih ada yang bertanya mengapa tidak melapor atau berkoordinasi dengan DPRD, Minang Mart itu digagas oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dananya bukan dari APBD," kata dia di Padang, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu saat menyosialisasikan Minang Mart yaitu kedai modern yang dapat dikelola masyarakat hasil kolaburasi tiga BUMD yaitu PT Jamkrida, Bank Nagari dan Grafika.
Menurutnya, program Minang Mart dilaksanakan oleh BUMD yang merupakan bidang garapan sehari-hari sehingga tak perlu harus dilaporkan.
"Dalam pelaksanaan program Minang Mart Bank Nagari tugasnya memberikan kredit, Grafika berdagang dan Jamkrida memberikan jaminan kredit, itu semua sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," lanjut dia.
Apalagi, kata dia dalam pelaksanaan program menggunakan dana masing-masing sehingga tidak perlu harus melapor.
Sebelumnya tujuh fraksi yang ada di DPRD Sumbar mempertanyakan konsep Minang Mart dan meminta dikaji ulang karena menyangkut hidup orang banyak.
Tujuh fraksi tersebut yaitu Gerindra, Hanura, Golkar, Demokrat,PAN, Nasdem, dan Gabungan PDIP, PKB dan PBB.
Pemerintah Sumbar secara resmi meluncurkan program Minang Mart untuk kebangkitan ekonomi masyarakat.
Gubernur Irwan menjelaskan Minang Mart merupakan program untuk menghidupkan ekonomi kerakyatan dengan cara Pemprov melalui BUMD membeli hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan kerajinan masyarakat untuk dipasok pada pedagang yang kemudian dijual kembali ke konsumen dengan harga wajar.
"Keuntungannya ekonomi kerakyatan hidup, kami beli dari produsen dengan harga wajar, kami jual ke masyarakat dengan harga lebih murah," tambahnya.
Ia menyebutkan PT Grafika bertugas mengelola atau membeli barang sekaligus memasok ke pedagang, sementara Bank Nagari memberikan suntikan pinjaman dana bagi pedagang yang membutuhkan penambahan modal dengan marjin syariah hanya tujuh persen.
Sedangkan Jamkrida berfungsi untuk menjamin pedagang mendapatkan kredit jika tidak memiliki agunan, ujar dia.
Ia menyampaikan Minang Mart bukan mendirikan bangunan baru, melainkan bekerja sama dengan pedagang yang telah memiliki toko untuk di buat merek Minang Mart serta mendapat pasokan dengan harga murah.
Irwan menyebutkan terdapat empat kelompok Minang Mart yakni kelas A berupa toko yang memiliki bangunan besar dan buka selama 24 jam dan kelas B dengan kapasitas dibawah kelas A.
Sementara untuk kelas C berupa warung dan kelas D yakni pedagang gerobak yang diberikan modal dari bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) senilai Rp2 juta.
"Kami merangkul pedagang untuk ikut bergabung dan memastikan akan memasok barang dengan harga murah dibanding distributor lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan kalau pedagang kurang modal, akan disediakan bantuan kredit berbunga rendah.
"Ini bukan bisnis waralaba, melainkan semacam konsolidasi," sebutnya.
Salah seorang warga Padang, Nazwar menilai Minang Mart merupakan upaya memotong jalur distribusi barang yang selama ini cukup panjang.
"Konsep ini bagus karena akan menguntungkan masyarakat selaku konsumen dan yang perlu dilakukan adalah menyiapkan pengawasan sistem ini agar berjalan efektif," ujar dia. (*)
Berita Terkait
Polisi Malaysia selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 7:16 Wib
ASPPI Sumbar gelar Minangkabau Travel Mart di Bukittinggi
Rabu, 8 November 2023 15:30 Wib
Minangkabau Travel Mart digelar di Bukittinggi bangkitkan pariwisata Sumbar
Rabu, 8 November 2023 13:14 Wib
Swalayan terbakar di Padang kerugian capai Rp3 miliar
Rabu, 12 April 2023 14:45 Wib
Dituding bagian Alfamart, pemilik Nagari Mart ternyata Ketua Kadin dan pengusaha lokal lainnya
Kamis, 10 Juni 2021 17:18 Wib
Disebut berafiliasi dengan Alfamart, ini bantahan pengelola minimarket Nagari Mart
Selasa, 8 Juni 2021 16:20 Wib
Nagari Mart hadir usung konsep "sato sakaki"
Selasa, 13 April 2021 8:10 Wib
Hendrajoni ajak pengusaha bangun jaringan di Pesisir Selatan
Minggu, 8 Maret 2020 15:52 Wib