MUI Imbau Kedai Makanan Tutup Siang Selama Ramadhan

id MUI, Ramadhan, Kedai Makanan

MUI Imbau Kedai Makanan Tutup Siang Selama Ramadhan

Majelis Ulama Indonesia. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) Gusrizal Gazhar mengimbau masyarakat setempat menutup kedai makanan pada siang hari di bulan Ramadhan.

"Diharapkan tidak ada lagu yang bandel, baik itu muslim ataupun nonmuslim. Tentu jika tetap buka tidak sesuai falsafah," kata dia di Padang, Jumat.

Ia mengatakan seharusnya umat muslim tidak hanya menjaga kepatuhan saja, melainkan juga suasana negeri untuk memperoleh ridho Allah.

Menurutnya, perilaku tidak patuh itu tidak seharusnya diteruskan. Jika terus dilaksanakan, hal itu termasuk pembangkangan.

"Sebagai pemeluk agama Islam, mereka tidak ada malu. Lalu tidak ada rasa sebagai orang minang dan tidak punya kepedulian sebagai penduduk setempat," jelasnya.

Ia menilai seharusnya masyarakat setempat tidak sulit untuk menaati imbauan menutup kedai makanan di siang hari itu karena sudah ada prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

"Diharapkan nilai-nilai berlandaskan syariat itu ditunjukan tidak hanya di ranah pribadi, melainkan juga di publik," katanya.

Selain itu, ia berharap pemerintah setempat bertindak tegas jika masih ada kedai makanan yang buka di siang hari Ramadhan itu serta jangan terjadi pembiaran.

Warga Padang Nesa (23) menyampaikan pemerintah harus bertindak tegas pada para pedagang yang tetap berjualan makanan di siang hari dalam bulan Ramadhan karena akan sangat meresahkan.

"Dengan mereka membuka kedai saja itu sudah mengundang dosa. Apalagi nanti banyak yang berkunjung. Harusnga ini benar-benar tidak terjadi pembiaran," katanya. (*)