Operasi Patuh, Polres Pariaman Tilang 1.051 Kendaraan

id Operasi Patuh, Polres Pariaman, Tilang

Operasi Patuh, Polres Pariaman Tilang 1.051 Kendaraan

Ilustrasi. (ANTARA SUMBAR/Zulham Beni Kusuma)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), telah menilang sebanyak 1.051 kendaraan sejak 15 hingga 26 Mei 2016 dalam pelaksanaan Operasi Patuh.

"Seluruh kendaraan tersebut telah ditilang selama pelaksanaan operasi patuh dari beberapa titik razia yang dilakukan pihak kepolisian," kata Kasat Lantas, Polres setempat, AKP Afriano Chaniago, di Pariaman, Jumat.

Dari ribuan tindakan penilangan tersebut, kurang lebih 400 kendaraan telah diamankan di Satlantas Polres setempat untuk diproses lebih lanjut.

Ia menambahkan dari jumlah tersebut pelanggaran paling dominan dilakukan oleh para pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan tanpa menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Paling dominan memang para pengedara sepeda motor seperti anak sekolah, tukang ojek dan pengendara umum lainnya," ujarnya.

Dari jumlah tersebut kurang lebih 300 pemilik kendaraan dilakukan tindakan preventif atas pelanggaran yang dilakukan seperti tidak menghidupkan lampu kendaraan di siang hari.

Selain menjaring kendaraan milik pribadi kepolisian setempat juga mengamankan dan melakukan proses tilang terhadap puluhan kendaraan milik pemerintah.

"Kurang lebih ada 15 unit kendaraan plat merah kita amankan sejak razia dilakukan, dalam penegakan hukum pihak kepolisian tidak bisa tebang pilih," jelasnya.

Selama pelaksanaan razia yang digelar secara nasional tersebut, pihak kepolisian juga memetakan beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah hukum polres setempat. Diantaranya Desa Naras Kecamatana Pariaman Utara, daerah Sungai Limau Kabupaten Padangpariaman, Kecamatan Sugai Geringging, Kabupaten Padangpariaman, Jalan utama Jati dan di beberapa titik lainya pusat kota.

Ia menilai animo masyarakat di kota itu masih tergolong rendah, namun dengan adanya razia tersebut diharapkan kesadaran pengendara terus membaik dan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Sementara itu, Jul (32) salah seorang pengendara sepeda motor di kota itu berharap pihak kepolisian dalam penegakan hukum di jalan raya tidak memihak kepada instansi tertentu.

"Harapanya ketika razia maupun tidak siapa saja yang melanggar harus ditindak, baik aparat kepolisian atau pun pejabat pemerintah," sebutnya. (*)