Polisi: Pelanggaran Helm Dominasi Tilang Operasi Patuh

id Polisi

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, menyatakan pelanggaran helm dalam berkendara mendominasi kasus tilang pada Operasi Patuh 2016 di daerah itu.

"Kasus pelanggaran helm mencapai 243 kasus dari 557 kendaraan yang ditilang selama 11 hari operasi tersebut," kata Kasat Lantas Polres Agam, AKP Arnanda Putra didampingi Paur Humas Iptu Yan Frizal di Lubuk Basung, Jumat.

Ia menambahkan ke 243 pelanggaran ini dilakukan oleh anak-anak dan remaja. Sementara pelanggaran lain merupakan kendaraan yang menggunakan knalpot resing, berbonceng lebih dari satu orang, tidak membawa surat-surat dan lainnya.

"Kami akan lebih intens dalam melaksanakan operasi ini, agar para pelanggar bisa berkurang," ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Agam berhasil menilang sebanyak 557 kendaraan selama 11 hari pelaksanaan Operasi Patuh 2016.

Ke 557 kendaraan yang ditilang itu terdiri dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 262 lembar, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 184 lembar dan sepeda motor sebanyak 111 unit.

"Kami telah menyerahkan barang bukti kepada Pengadilan Negeri Lubuk Basung, untuk disidang. Khusus kendaraan trondol, pemilik harus melengkapi kelengkapan dan setelah itu baru diserahkan," jelasnya.

Operasi Patuh digelar selama 14 hari dimulai pada 16 hingga 29 Mei 2016 dengan melibatkan 120 personel.

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan situasi lalu lintas yang kondusif, baik menjelang maupun saat Ramadhan dengan mengutamakan kegiatan preemtif, preventif dan penegakkan hukum.

Tujuan operasi itu untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, menurunkan tingkat pelanggaran, kemacetan dan lainnya.

Selama Januari sampai Mei 2016, katanya, Sat Lantas Polres Agam menilang sebanyak 2.363 kendaraan. Sementara pada 2015 sebanyak 3.589 kendaraan yang ditilang.

Dengan tingginya pelanggaran, ia mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhinya karena ini untuk keselamatan berlalu lintas.

"Perlu diingat, kecelakaan itu terjadi berawal dari pelanggaran," tambahnya.

Polres Agam melalui Sat Lantas telah melakukan upaya untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Upaya yang dilaksanakan itu seperti, sosialisasi ke sekolah, simulasi dan program lainnya.

"Sosialisasi tentang pelanggaran ini, saya rasa sudah maksimal. tetapi setiap ada operasi, selalu banyak terjaring kendaraan," katanya.

Ke depan, Polres Agam akan menggelar Operasi Ketupat, Operasi Lilin dan operasi lainnya.

Salah seorang warga Lubuk Basung, Afrida menambahkan, Polres Agam harus menindak tegas pengendara yang melangar, sehingga mereka mematuhi aturan nantinya.

"Ini bentuk efek jera kepada pengendara yang melangar aturan," ungkapnya. (*)