Tahanan Narkoba Polres Agam Meninggal di RS

id tahanannarkobaagam

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Seorang tahanan narkoba Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, bernama Muhammad Yunus (50) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Minggu, (29/5) sekitar pukul 01:00 WIB.

Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam, AKP Dodi Apendi di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan, Muhammad Yunus meninggal dunia setelah beberapa jam dirawat di RSUD Lubuk Basung akibat penyakit jantung yang dideritanya .

"Jasad korban telah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Labuah Tunggang, Jorong Kapolo Koto, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya," katanya.

Ia mengatakan, korban sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lubuk Basung setelah diduga terkena serangan jantung pada Sabtu (28/5) sekitar pukul 17:00 WIB.

"Anggota langsung membawa Muhammad Yunus ke IGD RSUD Lubuk Basung, dan mendapatkan perawatan intensif," tambahnya.

Setelah itu, kondisi Muhammad Yunus sudah membaik dan ia di pindahkan ke ruangan penyakit dalam RSUD Lubuk Basung dan meninggal pada Minggu (29/5) sekitar pukul 01:00 WIB.

Sementara itu, Direktur RSUD Lubuk Basung, Bakhrizal menambahkan, Muhammad Yunus meninggal dunia akibat riwayat penyakit tekanan darah tinggi dan penyakit jantung yang dideritanya.

"Ini informasi yang saya peroleh dari pihak dokter yang merawat Muhammad Yunus," katanya.

Dodi Apendi menambahkan, Muhammad Yunus ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Agam dirumahnya di Labuah Tunggang, Jorong Kapolo Koto, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (25/5) sekitar pukul 11:00 WIB.

Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisab sabu-sabu, daun ganja bekas pakai, sabu-sabu bekas pakai, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp670.000.

"Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat setempat terkait peredaran narkoba tersebut," katanya. (*)