Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pemerintah harus mencabut hak penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bila terbukti perokok.
"Pemerintah harus mengaudit rumah tangga miskin yang menjadi PBI BPJS Kesehatan. Bila mereka merokok satu bungkus per hari, hak PBI-nya perlu dicabut," kata Tulus melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin.
Tulus mengatakan apabila merokok satu bungkus per hari dengan harga rokok rata-rata Rp12.500 per bungkus, maka rumah tangga miskin membelanjakan Rp450.000 per bulan untuk rokok.
"Konsumsi rokok telah memiskinkan masyarakat, khususnya di rumah tangga miskin. Mereka rata-rata menghabiskan satu bungkus rokok perhari," tuturnya.
Tulus mengatakan data Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahun menyebutkan konsumsi rokok pada rumah tangga termiskin menempati posisi kedua setelah beras, mengalahkan pembelanjaan untuk telur, daging, susu dan pendidikan anak.
"Karena itu, peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia sangat relevan. Bila uang untuk membeli rokok dialihkan untuk konsumsi makanan bergizi seperti susu, daging, telur dan buah, akan membawa dampak yang lebih positif terhadap masyarakat," katanya.
Menurut Tulus, Indonesia saat ini telah mengalami darurat konsumsi rokok karena jumlah perokok aktif menempati posisi ketiga di dunia setelah China dan India. Perokok aktif di Indonesia tidak kurang dari 29,3 persen dari total populasi.
Untuk mengurangi konsumsi rokok, Tulus mendesak pemerintah untuk meningkatkan tarif cukai rokok, tidak hanya dibatasi hingga 57 persen saja.
Peningkatan cukai rokok akan menyebabkan harga rokok tinggi sehingga tidak bisa dijangkau anak-anak dan rumah tangga miskin. (*)
Berita Terkait
YLKI nilai penjual asing di e-commerce perlu berbadan hukum Indonesia
Sabtu, 9 Juli 2022 14:56 Wib
YLKI apresiasi arus kas BPJS Kesehatan surplus Rp18,7 triliun pada 2020
Senin, 8 Februari 2021 18:33 Wib
DPRD Sumbar minta PLN sosialisasikan penyebab kenaikan tagihan listrik
Senin, 15 Juni 2020 15:06 Wib
PLN Sumbar gelar halalbihalal secara virtual dengan pemangku kepentingan
Rabu, 27 Mei 2020 22:01 Wib
YLKI nilai positif kebijakan "cashback" BBM kepada ojek online
Rabu, 22 April 2020 19:07 Wib
Hak konsumen atas barang konsumsi harus dipenuhi jika karantina wilayah diperlakukan, kata YLKI
Selasa, 31 Maret 2020 6:33 Wib
Korban praktik korupsi adalah konsumen alasan YLKI tolak revisi UU KPK
Senin, 16 September 2019 7:51 Wib
Kenaikan tarif BPJS harus diikuti reformasi pengelolaan
Kamis, 29 Agustus 2019 12:09 Wib