Agam Kembali Peroleh WTP

id WTP, Agam

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Laporan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Barat Eldy Mustafa kepada Bupati Agam di Aula BPK itu, Senin.

"Ini kali kedua kami meraih hasil yang sama atas pengelolaan keuangan di Kabupaten Agam setelah tahun 2014 yang lalu kita juga meraih hal serupa," kata Bupati Agam Indra Catri.

Ia memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah mengelola keuangan sesuai ketentuan sekaligus mempertahankan keberhasilan pengelolaan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian yang diraih tahun lalu.

Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari pembinaan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD Kabupaten Agam.

"Kami berharap kedepan prestasi ini dipertahankan dan terhadap kekurang-kekurangannya terus di sempurnakan," ujarnya.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumbar, Eldy Mustafa memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Agam dan Ketua DPRD atas komitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan yang semakin baik.

"Pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang dilakukan oleh BPK itu dilaksanakan secara bebas dan mandiri. BPK memiliki standar yang ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan sehingga opini yang disampaikan merupakan pernyataan profesional atas kesimpulan pemeriksaan laporan keuangan," katanya.

Untuk itu, hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Agam tahun 2015 tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hasil ini menunjukkan Bupati Agam beserta jajarannya benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan berbasis aktual. (*)