Legislator Desak Pemerintah Perhatikan Kasus Rita Krisdianti

id Legislator

Jakarta, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk memberi perhatian dan bantuan secara serius terhadap Rita Krisdianti, tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang divonis mati dalam kasus narkoba.

"Rita adalah korban kejahatan sindikat perdagangan narkoba. Dengan vonis hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan Malaysia, Rita nyata-nyata menjadi korban kejahatan orang lain," kata Saleh melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Selasa.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, mengatakan pemerintah perlu segera mencari solusi agar Rita bebas dari hukuman.

Saleh mengapresiasi bantuan hukum yang dilakukan, akan tetapi hal itu harus ditindaklanjuti dengan upaya lain, termasuk advokasi melalui jalur diplomatik.

"Kalau melihat ceritanya, Rita ini benar-benar korban. Mungkin karena ketidaktahuan dan kepolosannya, dia ditipu oleh sindikat narkoba lintas negara. Pola-pola seperti ini sudah menjadi modus dalam bisnis perdagangan narkoba," tuturnya.

Menurut Saleh, pemerintah memiliki aparatur yang cukup untuk menangani kasus Rita, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Bahkan di Kementerian Sosial ada juga salah satu direktorat yang menangani tenaga kerja migran bermasalah. Potensi yang dimiliki oleh semua lembaga itu harus dimaksimalkan," katanya.

Saleh mengatakan tugas negara untuk melindungi seluruh rakyat harus betul-betul dipenuhi dan diwujudkan secara nyata.

Apalagi, katanya, tenaga kerja migran seperti Rita bekerja di luar negeri untuk memenuhi keperluan keluarganya.

"Kasus seperti ini bukan yang pertama kali. Pemerintah tentu memiliki pengalaman. Perlu dipastikan bahwa pengalaman yang dimiliki pemerintah bisa menjadi modal dalam upaya membebaskan Rita dari hukuman," katanya. (*)