Jakarta, (Antara Sumbar) - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti berpesan kepada Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono Sukmanto untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.
"Itu (kasus Pelindo) bagian yang harus diselesaikan," kata Jenderal Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Pihaknya pun mengingatkan agar penegakkan hukum yang dilakukan Ari beserta jajarannya di Bareskrim harus murni tanpa ada kepentingan apapun.
"Tujuan penegakkan hukum adalah keadilan hukum, tidak boleh ada kepentingan lain," katanya.
Sejauh ini penyidik Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Manajer Senior Peralatan di PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro serta Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.
Adapun mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah diperiksa oleh polisi sebanyak enam kali sebagai saksi.
Sementara hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai sebesar Rp37,9 miliar. (*)
Berita Terkait
Kapolri: Ramadhan bulan merajut persatuan kesatuan usai Pemilu
Selasa, 12 Maret 2024 6:13 Wib
Panglima-Kapolri cek kesiapan pasukan pengamanan Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 12:15 Wib
Gubernur-Kapolda Sumbar laporkan situasi kondusif pada Kapolri
Senin, 1 Januari 2024 4:55 Wib
Kapolri pastikan perayaan Natal 2023 berlangsung aman
Minggu, 24 Desember 2023 19:04 Wib
Kriminal kemarin, ayah banting anak hingga rumah dinas Kapolri
Jumat, 15 Desember 2023 9:13 Wib
Direktur Lemkapi apresiasi kekompakan Kapolri dan calon Panglima TNI
Senin, 13 November 2023 21:40 Wib
Menkominfo siap temui Kapolri bahas judi daring dan pinjaman online ilegal
Minggu, 27 Agustus 2023 7:27 Wib
Polri adakan kompetisi stand-up comedy untuk peringati HUT Ke-77 Bhayangkara
Senin, 24 Juli 2023 7:04 Wib