Pemilik Kafe di Dharmasraya Mengamuk Saat Dirazia

id Pemilik Kafe

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Tiga orang diduga pemilik kafe di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengamuk saat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat menggelar razia rutin di daerah itu, pada Senin malam (30/5).

"Mereka tidak terima wanita yang bekerja di kafe mereka diangkut anggota saat terjaring razia," kata Kepala Satpol-PP Dharmasraya, Marius di Pulau Punjung, Selasa.

Ia menambahkan, setelah diberikan penjelasan singkat dan beberapa anggota lainnya berupaya menenangkan akhirnya tiga oknum ini dapat memahami tujuan digelarnya razia.

Meski demikian, ujarnya, pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan tiga orang berpakaian preman itu secara tiba-tiba membentak dan melawan petugas.

"Hampir ada kontak fisik, namun anggota tidak terpancing dengan upaya provokasi yang mereka lakukan," lanjutnya.

Ia berharap masyarakat dapat mendukung setiap upaya yang dilakukan pemerintah setempat dalam memberi rasa nyaman kepada masyarakat.

Razia akan digencarkan untuk menciptakan rasa aman, dan mencegah terjadinya perbuatan Penyakit Masyarakat (Pekat), menyambut datangnya Ramadhan 1437 H.

Ia menegaskan, seluruh kafe yang ada di daerah itu dipastikan tidak boleh beroperasi atau ditutup saat ramadhan mendatang.

"Edaran dari bupati akan diterima berapa hari kedepan, kalau kafe di tutup selama Ramadhan," ujarnya.

Ia mengatakan, jika pemilik kafe tetap tidak mendengar imbauan pemerintah setempat maka pihaknya akan menindak tegas pemilik kafe berupa penutupan paksa.

Sebanyak lima wanita kafe terjaring dalam razia rutin yang digelar Satpol-PP di Kabupaten Dharmaraya, Senin (30/5) malam.

Satpol-PP Dharmasraya menurunkan sebanyak 25 anggota dalam razia yang di pimpin langsung Kasar Marius ke puluhan kafe dan hotel di daerah itu tadi malam. (*)