Polisi: Penyalur Rastra Boleh Pungut Biaya Karung

id Rastra, Penyaluran, Padang Panjang

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memperbolehkan tenaga penyalur beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) memungut biaya karung kepada penerima manfaat.

"Karung tidak disediakan oleh pemerintah, jadi kalau masyarakat penerima Rastra tidak membawa karung dari rumah, bisa mengganti biaya karung yang disediakan tenaga penyalur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, AKP Ismet di Padang Panjang, Selasa.

Hal itu dikatakannya ketika menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi penyaluran Rastra kepada penerima manfaat yang ada di Padang Panjang.

Ia menambahkan, sebagai lembaga pengawasan pihak kepolisian akan selalu memantau penyaluran Rastra yang ada di Padang Panjang.

"Setiap penyaluran Rastra akan selalu diawasi oleh anggota kepolisian, termasuk biaya penebusan Rastra oleh masyarakat miskin kepada pemerintah " ujarnya.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Padang Panjang, Jevie C Eka Putra menjelaskan sosialisasi Rastra dilakukan untuk menerima informasi dari masyarakat dan mekanisme penyalurannya Rastra.

Peningkatan efektivitas program Rastra itu terwujud dalam enam sasaran yakni, tepat sasaran, penerima manfaat, tepat harga, tepat waktu, tepat adminstrasi dan tepat kwalitas.

Padang Panjang memiliki kuota penerima Rastra sebesar 2.359 Kepala Keluarga pada 2015. Data tersebut juga sama pada 2016.

Sedangkan jatah masing-masing kelurarga penerima kata dia, seberat 15 kilogram setiap bulannya dengan harga setelah disubsidi sebesar Rp1.600 perkilogram.

"Rastra yang diberikan kepada masyarakat miskin tersebut sudah disubsidi sebesar Rp5.000 perkilogram, sehingga masyarakat bisa menebusnya dengan harga Rp1.600 perkilogram jika sebelumnya Rp6.600 perkilogram," sebutnya.

Penerima Rastra, Rosna tidak mempermasalahkan penambahan biaya karung yang tidak disediakan oleh pemerintah itu.

"Itu sudah biasa, jika kami tidak memiliki karung sendiri sudah seharusnya menebus biaya karung untuk membawa beras yang disediakan oleh tenaga penyalur," katanya. (*)