Polisi: Usia Produktif Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak

id Operasi Patuh, Solok Selatan

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Indra mengatakan pelanggar lalu lintas di kabupaten itu didominasi usia produktif.

"Selama kami menggelar Operasi Patuh 2016 mengeluarkan tilang sebanyak 260 lembar dan kebanyakan pelanggar adalah usia produktif yaitu 16-20 tahun dengan 81 orang," ujarnya di Padang Aro, Selasa.

Dia menambahkan, selama Operasi Patuh pihaknya mengamankan 140 kendaraan roda dua.

Selain itu, lanjutnya juga menilang 78 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta 42 Surat Izin mengemudi (SIM).

"Selama Operasi Patuh tidak ada kendaraan roda empat yang ditilang," sebutnya.

Ia menyebutkan, bagi pelajar atau anak yang masih di bawah umur saat mengambil kendaraan harus memberikan surat keterangan pelajar yang dikeluarkan pihak sekolah.

Sedangkan bagi pelanggar umum, jelasnya, bagi yang tidak memiliki SIM harus membuatnya terlebih dahulu.

"Biasanya saat ada operasi pembuatan SIM meningkat drastis termasuk saat oeprasi patuh kali ini," ungkapnya.

Dia mengimbau, supaya masyarakat selalu menggunakan keselamatan berlalu lintas saat berkendara seperti helem dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

Menggunakan helm saat berkendara sepeda motor katanya, harus dijadikan perioritas dan jangan memakainya hanya karena takut pada polisi tetapi memang untuk melindungi diri dari bahaya.

"Jika pengendara sepeda motor yang terbiasa menggunakan helm maka ia akan risih saat tidak memakainya dan ini harus dijadikan kebiasaan," jelasnya. (*)