Disdik Padang: Sekolah Hindari Kekerasan di MOS

id MOS, kekerasan, Disdik, Padang

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau agar sekolah-sekolah melaksanakan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang bersifat mendidik, guna menghindari hal-hal yang bersifat kekerasan di daerah itu.

"Kami sudah memasukkan surat edaran ke sekolah-sekolah di kota Padang, guna menghindari masa orientasi siswa yang bersifat tidak mendidik maupun menggunakan kekerasan," kata Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius, di Padang, Jumat.

Sesuai dengan pencegahan perpeloncoan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah yang diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.

Kegiatan bagi siswa baru yang tercantum dalam Permendikbud tersebut tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru adalah kegiatan pertama masuk sekolah yang berupa pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

"MOS harus benar-benar untuk pengenalan sekolah bukan untuk ajang main-main. Kami akan lakukan peninjauan nanti ke sekolah-sekolah tersebut, untuk memastikan bahwa mereka melaksanakan sesuai dengan yang di imbau," katanya.

Ia mengatakan pihak sekolah harus serius dalam pelaksanaan masa orientasi siswa baru, agar pengenalan lingkungan sekolah dapat berjalan dengan maksimal, serta orientasi yang bersifat kekerasan tersebut dapat dihindarkan.

"Untuk itu sekolah harus bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan orientasi, serta siswa baru tidak diperkenankan memakai atribut-atribut di luar atribut sekolah," jelasnya.

Ia juga menegaskan jika masih terdapat sekolah yang melakukan praktik perpeloncoan maupun kekerasan terhadap siswa baru, maka akan ditindak dengan tegas.

"Kami akan berikan teguran baik secara lisan maupun tertulis terhadap sekolah yang masih melakukan praktik itu, khususnya akan dilakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah," ujarnya.

Selanjutnya, katanya ketika telah dipanggil dan diberi peringatan namun tindak kekerasaan MOS masih, maka akan dilakukan pemanggilan pihak yang berwenang dan sanksi lainnya.

Ia berharap pihak sekolah taat terhadap peraturan yang telah ada serta senantiasa mengawasi pelaksanaan MOS agar hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tidak terjadi, sehingga akan tercipta lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan. (*)