Wapres: Brexit Meningkatkan Proteksionisme di Eropa

id Jusuf Kalla

Wapres: Brexit Meningkatkan Proteksionisme di Eropa

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keputusan Inggris keluar dari Uni Eropa (UE) melalui hasil referendum Brexit 23 Juli, akan meningkatkan proteksionisme di kawasan Eropa karena sentimen nasionalisme Inggris dan regionalisme Eropa.

"Keluar berarti mungkin lebih nasionalistik (bagi Inggris), tapi proteksionisme pasti meningkat di kalangan mereka (UE)," kata JK di Auditorium Kantor Wapres, Jakarta, Jumat.

Selama ini, sebagai anggota UE, Inggris menikmati perdagangan bebas dengan 27 negara UE lainnya tanpa perlu mengkhawatirkan tarif, pajak, dan aturan perdagangan lainnya.

Menurut JK, selama enam dekade berdirinya UE, semua negara anggota menikmati ekonomi yang terbuka dan bebas di antara mereka, namun dengan Brexit, UE akan menjadi protektif terhadap ekspor Inggris begitu pula sebaliknya.

"Inggris akan mengalami masalah penjualan kalau terkena aturan-aturan, sebaliknya barang-barang Eropa juga tidak bebas masuk Inggris karena diproteksi," kata dia.

Selain itu, JK menambahkan Brexit juga dapat menggoyahkan kepercayaan diri investor asing yang menanamkan modalnya di Inggris dengan nilai efisiensi dapat menjangkau negara-negara lain di kawasan Eropa.

"Investasi di Inggris dari asing sekarang mulai menurun karena dia (investor) tidak bisa bebas masuk Eropa sehingga terjadilah saham-saham yang jangkauannya luas menjadi negatif," kata dia.

Xin Hua melaporkan dari London bahwa rakyat Inggris yang menginginkan negaranya keluar dari UE pada Jumat pagi waktu setempat memenangi referendum Brexit (Inggris keluar dari UE) dengan mencatat perolehan 52 persen dari 71 persen suara yang masuk.

Dari total suara yang masuk tersebut, lebih dari 17 juta warga memilih Inggris mencabut keanggotaan, sementara sekitar 16 juta lainnya memilih tetap menjadi bagian dari UE.

Hasil referendum itu akan membuat Inggris menarik diri dari keanggotaan UE setelah bergabung selama 43 tahun.

Inggris menjadi negara pertama yang keluar dalam sejarah 60 tahun keberadaan kelompok Eropa itu. (*)