Padang, (Antara Sumbar) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Barat (Sumbar), sangat menyayangkan adanya perilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) pada pihak swasta beberapa hari lalu di daerah itu.
"Kami sangat kecewa perilaku oknum Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat meminta THR pada pihak swasta berupa proposal dan tersebar di media sosial," kata Ketua SPSI Sumbar Arsukman Edi di Padang, Minggu.
Ia menilai perilaku oknum pegawai negeri sipil itu tidak bermoral karena menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersebut ialah gratifkasi atau sogok menyogok karena memang tidak ada wewenang dari pihak swasta atau perkantoran untuk memberi THR pada individu di luar karyawannya.
Ia menyampaikan, kecuali, pejabat itu punya hubungan baik dengan pemilik perusahaan swasta, kemudian diminta datang kekantornya, basa-basi sebagai teman, itu tidak apa-apa.
"Yang salah ialah mengajukan permohonan dengan memakai kop surat pemerintah. Ini memalukan," tegasnya.
Ia menjelaskan tindakan oknum itu sangat memalukan, apalagi ASN telah memakai pin anti sogok di baju mereka. Selain itu tindakan tersebut sudah termasuk dalam tindak pidana korupsi.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Padang, Faisal Nasir menegaskan oknum dari instansi pemerintah yang meminta atau mengajukan permohonan THR keluar atau pada pihak swasta bisa dipidanakan.
"Tindakan tersebut tentu mencoreng nama lembaga pemerintahan, apalagi dengan mengajukan proposal memakai kop surat pemkot," katanya.
Ia menegaskan tindakan itu bisa ada semacam gratifikasi karena memang ilegal dan tidak diperbolehkan.
Ia meminta pihak terkait yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Asisten I Pemkot Padang untuk memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut, bahkan bisa saja oknum tersebut dicopot dari jabatannya.
Berita Terkait
Aksi Buruh KSI SPSI
Kamis, 12 Mei 2022 16:28 Wib
Musda FSPPP-SPSI Sumbar gelorakan semangat tingkatkan kesejahteraan buruh
Sabtu, 12 Maret 2022 21:36 Wib
Pemkab Solok Selatan telah mediasi kisruh PT KSI dan SPSI
Rabu, 12 Januari 2022 12:51 Wib
SPSI Agam Tak Lakukan Aksi Saat Hari Buruh
Minggu, 30 April 2017 11:46 Wib
K-SPSI Sumbar Pastikan Buruh Tidak Turun Berdemonstrasi
Kamis, 30 April 2015 14:21 Wib
Peringati Hari Buruh, K-SPSI Sumbar Gelar Sarasehan
Kamis, 30 April 2015 14:03 Wib
SPSI: Kriminalisasi Tenaga Kerja Sering Terjadi
Kamis, 6 November 2014 12:55 Wib
Jelang Hari Buruh, Puluhan Karyawan MDP Datangi SPSI Sumbar
Rabu, 30 April 2014 20:57 Wib