BEI Resmikan Pusat Informasi Go Public

id BEI

Jakarta, (Antara Sumbar) - Bursa Efek Indonesia (BEI) meresmikan Pusat Informasi Go Public dalam rangka memudahkan masyarakat meraih informasi mengenai manfaat hingga persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencatatkan sahamnya melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (IPO).

"Dengan begitu diharapkan pemilik dan manajemen perusahaan-perusahaan yang memerlukan pendanaan dapat memahami bahwa proses yang dijalankan untuk 'go public' tidaklah serumit dan semahal yang dibayangkan," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio dalam sambutannya di Jakarta, Senin.

Ia juga mengharapkan bahwa melalui Pusat Informasi Go Public minat dan keinginan dari pemilik dan manajemen perusahaan untuk mengembangkan usaha dan mendapat pendanaan dari pasar modal melalui "go public" serta mencatatkan saham perusahaan di BEI dapat terus tumbuh sehingga dapat menambah jumlah emiten agar menjadi bursa terbaik di Asia Tenggara pada 2020 mendatang.

Saat ini, ia mengemukakan bahwa jumlah perusahaan yang sahamnya telah tercatat di BEI baru mencapai 527 emiten. Meskipun sejak 2010 pertumbuhan jumlah perusahaan tercatat di BEI telah mencapai 25 persen atau merupakan yang tertinggi dibandingkan bursa-bursa lain di kawasan regional, namun berdasarkan data World Federation of Exchange (WFE), jumlah perusahaan tercatat di BEI secara keseluruhan masih di bawah Bursa Thailand (644 emiten), Bursa Singapura (766), dan Bursa Malaysia (904).

"Masih rendahnya minat perusahaan Indonesia untuk 'go public' dikarenakan banyak yang beranggapan bahwa 'go public' hanya untuk perusahaan yang membutuhkan pendanaan saja, atau pencatatan saham di pasar modal dilakukan ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan perekonomian Indonesia sedang dalam tren positif," katanya.

Padahal, kata Tito Sulistio, ada beberapa manfaat "go public" lainnya seperti meningkatkan kemampuan keberlangsungan usaha perusahaan, meningkatkan citra perusahaan, dan menambah nilai perusahaan.

"Artinya, demi meningkatkan kualitas perusahaan, seharusnya go public dapat dilakukan di waktu kapanpun," katanya.

Di tempat sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa dengan kemudahan informasi pencatatan saham kepada masyarakat diharapkan dapat lebih meningkatkan jumlah emiten di pasar modal domestik.

"Banyak perusahaan yang ingin 'go public' tapi tidak tahu harus kemana. Dengan Pusat Informasi Go Public ini, informasi 'go public' atau IPO lebih mudah didapat masyarakat," katanya. (*)