YLKI: Kemenkes-Bpom Agar Segera Lokalisasi Vaksin Palsu

id YLKI

YLKI: Kemenkes-Bpom Agar Segera Lokalisasi Vaksin Palsu

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melokalisasi peredaran vaksin palsu, apalagi di rumah sakit.

"Vaksin palsu yang sudah 13 tahun beredar luas, secara tidak langsung sama saja membunuh generasi bangsa," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Tulus mengatakan persoalan vaksin palsu harus menjadi catatan penting bagi Kemenkes dan BPOM. Beredarnya vaksin palsu sejak tahun 2003 itu merupakan bukti bahwa pengawasan tidak dijalankan secara optimal.

"Ini bukti nyata bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM sangat lemah, tidak melakukan pengawasan optimal," kata dia.

Diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Tipideksus Bareskrim) Polri telah menangkap sedikitnya 10 orang pemalsu vaksin tersebut, salah satunya ditangkap di Bekasi Timur.

Untuk itu, Tulus mengharapkan aparat memberikan sanksi pada pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Harus ada tindakan hukum yang tegas bagi pelaku dengan hukuman yang menjerakan," katanya. (*)