Jakarta, (Antara Sumbar) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melokalisasi peredaran vaksin palsu, apalagi di rumah sakit.
"Vaksin palsu yang sudah 13 tahun beredar luas, secara tidak langsung sama saja membunuh generasi bangsa," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Tulus mengatakan persoalan vaksin palsu harus menjadi catatan penting bagi Kemenkes dan BPOM. Beredarnya vaksin palsu sejak tahun 2003 itu merupakan bukti bahwa pengawasan tidak dijalankan secara optimal.
"Ini bukti nyata bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM sangat lemah, tidak melakukan pengawasan optimal," kata dia.
Diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Tipideksus Bareskrim) Polri telah menangkap sedikitnya 10 orang pemalsu vaksin tersebut, salah satunya ditangkap di Bekasi Timur.
Untuk itu, Tulus mengharapkan aparat memberikan sanksi pada pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harus ada tindakan hukum yang tegas bagi pelaku dengan hukuman yang menjerakan," katanya. (*)
Berita Terkait
YLKI nilai penjual asing di e-commerce perlu berbadan hukum Indonesia
Sabtu, 9 Juli 2022 14:56 Wib
YLKI apresiasi arus kas BPJS Kesehatan surplus Rp18,7 triliun pada 2020
Senin, 8 Februari 2021 18:33 Wib
DPRD Sumbar minta PLN sosialisasikan penyebab kenaikan tagihan listrik
Senin, 15 Juni 2020 15:06 Wib
PLN Sumbar gelar halalbihalal secara virtual dengan pemangku kepentingan
Rabu, 27 Mei 2020 22:01 Wib
YLKI nilai positif kebijakan "cashback" BBM kepada ojek online
Rabu, 22 April 2020 19:07 Wib
Hak konsumen atas barang konsumsi harus dipenuhi jika karantina wilayah diperlakukan, kata YLKI
Selasa, 31 Maret 2020 6:33 Wib
Korban praktik korupsi adalah konsumen alasan YLKI tolak revisi UU KPK
Senin, 16 September 2019 7:51 Wib
Kenaikan tarif BPJS harus diikuti reformasi pengelolaan
Kamis, 29 Agustus 2019 12:09 Wib