BNN Rehabilitasi 42.429 Pecandu Narkoba Periode 2015-2016

id BNN

BNN Rehabilitasi 42.429 Pecandu Narkoba Periode 2015-2016

Badan Narkotika Nasional. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional melalui lembaga rehabilitasi pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi 42.429 pecandu narkoba sepanjang 2015 hingga Juni 2016.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, para pecandu itu direhabilitasi di balai besar BNN di Lido Bogor, Baddoka Makasar, Tanah Merah Samarinda, dan Batam Kepulauan Riau.

Dalam rangka deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja, sejak tahun 2015 sampai dengan Juni 2016 BNN telah melakukan tes urin terhadap 186.533 orang.

Dari jumlah tersebut teridentifikasi positif pengguna narkotika sebanyak 1.175 orang atau 0,63 persen. Di samping itu, BNN juga melakukan langkah pemberdayaan alternatif dengan melatih 705 warga di kawasan rawan narkotika dengan beragam keterampilan "life skill" sepanjang tahun 2015 hingga 2016.

Dalam konteks pengurangan permintaan narkotika melalui pencegahan, BNN melakukan upaya peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) P4GN mulai ke seluruh pelosok Indonesia.

Program tersebut dengan memanfaatkan sarana media cetak, elektronik, maupun media online serta tatap muka secara langsung kepada masyarakat.

Dalam bidang pemberdayaan masyarakat BNN juga telah membentuk satgas anti narkoba di seluruh daerah di Indonesia dengan total 19.854 orang yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, swasta, instansi pemerintah, dan masyarakat.

Langkah masif ini merupakan sebuah strategi jitu BNN dalam menciptakan 'people power' melawan jaringan sindikat peredaran gelap narkotika. (*)