Presiden Jokowi Tunaikan Kewajiban Membayar Zakat

id Presiden Jokow

Presiden Jokowi Tunaikan Kewajiban Membayar Zakat

Presiden Joko Widodo. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan kewajiban membayar zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi membayar kewajiban zakatnya dan langsung diterima oleh Ketua Baznas Prof Dr Bambang Sudibyo.

Menurut Bambang, dalam acara itu, Presiden Jokowi menyampaikan amanah agar zakat yang telah ditunaikan dapat bermanfaat untuk mustahik melalui program-program Baznas.

Ia menyebutkan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi karena telah menjadi tauladan baik bagi rakyat Indonesia dengan menunaikan zakatnya melalui pengelola zakat yang resmi.

Dia berharap tauladan presiden itu akan menggerakkan hati rakyat yang mampu (telah mencapai nishab) untuk membersihkan hartanya karena di dalamnya terdapat hak orang lain.

Selama 2015, kata Bambang, tercatat penghimpunan zakat secara nasional sebesar Rp3,6 triliun sedangkan penyaluran cukup efektif yaitu sebesar Rp2,2 triliun.

Jumlah itu merupakan jumlah dana zakat yang terhimpun melalui Baznas Pusat, Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten/kota se-Indonesia serta Lembaga Amil Zakat Nasional.

Bambang berharap kampanye Kebangkitan Zakat yang digaungkan Baznas se-Indonesia dapat memacu peningkatan penghimpunan zakat maupun infaq/sedeqah secara nasional.

Baznas kini melengkapi layanan pembayaran zakat secara digital, salah satunya melalui portal kitabisa.com. Masyarakat dapat menunaikan zakatnya dengan mudah seperti berbelanja online, tanpa pergi ke gerai ataupun ATM. (*)