Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno akan menegur PT. NAL sebagai pengelola tambang batu bara yang meledak di Kota Sawahlunto, jika terbukti melalaikan faktor keselamatan pekerjanya saat menggali tambang.
"Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, kami akan tegur. Kami juga akan pastikan biaya pengobatan seluruh korban ditanggung pihak perusahaan," ujarnya di Padang, Selasa.
Menurutnya, untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi, ia segera melakukan peninjauan ke lokasi tambang PT. NAL di Kota Sawahlunto yang diduga meledak mengakibatkan lima korban luka-luka.
"Sekarang informasinya masih sepotong-sepotong. Kami turun langsung ke lokasi untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," katanya sebelum berangkat ke Sawahlunto.
Menurutnya, sanksi baru akan diberikan setelah mendapatkan informasi pasti terkait hal tersebut.
Sebelumnya, lubang tambang batu bara yang dikelola PT NAL berlokasi di Parambahan, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat dilaporkan meledak pada Senin pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan lima orang dilaporkan berada dalam lubang dan tiga orang dalam kondisi kritis.
Lima orang itu masing-masing Siswoko (40), Kamungdi Halawa (35), April Syaiful (37), Firman Dedi (43), dan Adi Tusiman (35).
Keterangan pihak Rumah Sakit Daerah setempat, dari tiga korban yang mengalami luka bakar tersebut saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil di Padang yang sebelumnya sempat dirawat di RSUD Sawahlunto.
Untuk dugaan penyebab meledaknya tambang tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyidikan aparat berwenang.
Suara ledakan terdengar cukup keras terdengar oleh warga sekitar dan langsung dilakukan pengecekan hingga ditemukan lima orang korban. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib