Wapres: Jangan Sampai Indonesia Jadi Hutan Aturan

id Wapres Jusuf Kalla

Wapres: Jangan Sampai Indonesia Jadi Hutan Aturan

Wapres Jusuf Kalla (Antara)

Jakarta, (Antara) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kebijakan ekonomi harus disusun dengan penuh kehati-hatian agar perbaharuan kebijakan (deregulasi) tersebut tidak melahirkan regulasi atau peraturan baru hutan aturan yang menyulitkan.

"Jangan membuat kebijakan deregulasi dengan melahirkan regulasi baru. Kita harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kreatif. Jangan sampai Indonesia menjadi hutan aturan," kata Wapres Jusuf Kalla (JK) saat memberi arahan pada Rapat Paripurna Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa.

JK mengatakan kebijakan ekonomi harus ditata sebagai reformasi yang terencana, sebagai bagian dari kompetisi dan bagian dari memenangkan persaingan seperti yang sering dikatakan oleh Presiden.

"Kebijakan ekonomi ini harus jadi pola yang utuh, bukan sekadar reaktif," ujar JK.

Ia menegaskan 12 Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan pemerintah merupakan bentuk respons cepat terhadap situasi ekonomi global yang mengalami perlambatan. Hal itu karena dalam globalisasi, masalah di sebuah wilayah akan berdampak di wilayah yang lain.

Selain Wapres JK dan Menko Perekonomian Darmin Nasution selaku tuan rumah, rapat paripurna turut dihadiri Menkopolhukan Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja serta para pejabat kementerian/lembaga.

Dalam laporannya sebagai Ketua Satgas, Menteri Darmin Nasution menyebutkan beberapa pencapaian hasil Paket Kebijakan Ekonomi, antara lain peresmian 12 Pusat Logistik Berikat (PLB) dan 16 calon PLB, seperti industri perawatan pesawat terbang dan perminyakan.

"Setiap tahun kita impor kapas dari AS, tetapi barangnya ada di PLB Kuala Lumpur. Dengan membuat PLB sendiri di Indonesia, biayanya akan lebih murah dan pengiriman barangnya akan lebih cepat," ujar Darmin.

Selain itu, berkat pelayanan izin investasi tiga jam, sebanyak 74 perusahaan sudah memanfaatkan fasilitas ini dengan nilai investasi sebesar Rp200,96 triliun.

Untuk Kawasan Industri (KI), Jawa Tengah telah mengusulkan tiga KI, yakni Kendal, Demak, dan Ungaran. Kawasan Industri Farmasi di Bitung juga akan dibangun pada 2017. Hal yang sama juga terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dimanfaatkan oleh 42 sektor usaha dengan total nilai sebesar Rp 28,7 triliun.

Sebanyak 18 perusahaan juga memanfaatkan proses insentif fiskal dengan lama pengurusan rata-rata 13,4 hari padahal sebelumnya memakan waktu dua tahun.

Sementara itu untuk kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI), sudah ada 527 perusahaan yang memanfaatkan dengan rencana investasi 12,926 miliar dolar AS per 24 Juni 2016. (*)