Dishubkominfo: Warga Gunakan ATCS Pantau Lalu Lintas

id Dishubkominfo, Padang, ATCS

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Padang, Sumatera Barat, mengimbau warga agar gunakan Area Traffic Control System (ATCS) saat musim mudik lebaran untuk menghindari kemacetan di daerah itu.

"ATCS merupakan suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan, melalui kamera CCTV," jelas Sekretaris Dishubkominfo Padang, Yudi Indra di Padang, Selasa.

Menurutnya, ATCS bisa dimanfaatkan warga sebagai salah satu media untuk memantau aktivitas lalu lintas dalam jaringan (daring) yang bisa diakses melalui jaringan internet saat musim mudik nanti.

Ia menjelaskan untuk mengakses bisa dilakukan dimana dan kapan saja dengan telepon pintar atau gawai pada situs http://padang.marktel.co/live/ yang dimiliki warga.

Warga bisa melihat aktivitas lalu lintas sehingga nantinya pada titik jalan yang mengalami kemacetan, warga bisa mengetahui dan memilih jalur alternatif lain untuk dilewatinya.

"Ada 23 titik pantau melalui CCTV di sejumlah persimpangan di Padang yang kami pasang," tambahnya.

Adapun lokasi tersebut, diantaranya pada Simpang Poltabes, Simpang Kandang, Simpang A Yani, Simpang Dinas Pendidikan, Simpang Telkom, Simpang Alang Lawas, Simpang Sawahan, Simpang Wahidin, Simpang Haru, Simpang Adabiah, Simpang Alai, Simpang DPRD, dan Simpang Basko.

Sementara itu, salah seorang warga Padang, Harlina (22) mengaku belum mengetahui situs ATCS yang dimiliki oleh Dishubkominfo Kota Padang tersebut.

"Saya baru pertama kali mendengarnya, saya berharap agar nantinya bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas," lanjut karyawan sebuah perusahaan swasta di Padang ini.

Warga Padang lainnya, Pratiwi (23) mengemukakan ATCS dapat memudahkan pemudik untuk mengetahui titik-titik kemacetan di Kota Padang, sehingga para pemudik dapat memilih jalur alternatif.

Ia juga menambahkan agar pihak Dishubkominfo Kota Padang dapat lebih gencar menyosialisasikan mengenai hal itu, sehingga akan lebih banyak masyarakat yang mengetahuinya. (*)