Bupati: Siapkan Solusi Kemacetan Selama Arus Mudik

id Bupati Limapuluh Kota

Sarilamak, (Antara Sumbar) - Bupati Limapuluh kota, Sumatera Barat (Sumbar), Irfendi Arbi meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) bersama pihak kepolisian setempat agar segera menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi kemacetan selama arus mudik 2016.

Ia saat dihubungi di Sarilamak, Selasa, mengatakan salah satu solusi yang perlu disegerakan adalah dengan menyiapkan rekayasa lalu lintas.

"Untuk mengatasi kemacetan itu, perlu segera menyiapkan langkah-langkah, salah satunya adalah rekayasa lalu lintas," ujar dia.

Ia menambahkan, dengan adanya solusi mengurai kemacetan tersebut, maka masyarakat yang pulang kampung saat lebaran tidak terjebak dengan kemacetan.

Biasanya, sebut dia, setiap tahun para perantau yang pulang kampung lebih banyak waktunya tersita oleh kemacetan dari pada untuk bersilaturrami dengan saudara-saudara mereka.

"Dengan ada beberapa solusi mengurai kemacetan, masyarakat dapat memiliki banyak waktu untuk menikmati suasana lebaran bersama saudara dengan aman dan nyaman," lanjut dia.

Kemudian, selain rekayasa lalu lintas, juga perlu disiapkan jalur-jalur alternatif berserta petunjuk arahnya, sehingga masyarakat tidak terfokus kepada satu jalur saja.

Ia menjelaskan, beberapa lokasi yang rawan macet tersebut, adalah jalur lintas Sumbar-Riau, Kawasan Sarilamak, jalur Payakumbuh Bukittinggi.

Irfendi menambahkan, di Kabupaten Limapuluh Kota ada beberapa jalur alternatif yang dapat ditempuh untuk menghindari jebakan kemacetan.

Ia memperkirakan, puncak arus mudik akan terjadi pada akhir minggu ini, tepatnya pada awal Juli 2016.

Sementara itu, Wakapolres Limapuluh Kota, Kompol Eridal menerangkan, untuk mengamankan arus mudiak, ada 260 personil yang diturunkan, ditambah dengan personil gabungan dari TNI, Dinas Kesehatan, Pol-PP dan Dishubkominfo.

Personil tersebut bakal ditempatkan pada tiga lokasi yang dianggap rawan, yakni posko induk di Polres Sarilamak, kemudian di Flay Over Kelok Sembilan dan Pangkalan. (*)