Padang, (Antara Sumbar) - Sejumlah wartawan di Kota Padang, Sumatera Barat, dilarang memasuki gedung Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Disprasjaltarkim) setempat pasca-informasi kepala dinasnya ditangkap KPK.
Salah seorang satpam, Effendi di Padang, Rabu, mengatakan perintah larangan wartawan untuk masuk ke gedung diberikan salah seorang Kepala Sub Bagian bernama Dina.
"Maaf sementara tidak boleh," ujarnya.
Ia juga tidak mau menjelaskan apakah benar kantor Kepala Prasjaltarkim Sumbar, Suprapto telah disegel KPK atau tidak.
Sementara Sekretaris Provinsi Sumbar, Ali Asmar dihubungi menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti terkait hal itu.
"Belum ada informasi apakah ditangkap atau dibawa untuk dijadikan saksi. Nanti dikabari," tambahnya.
Terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota DPR RI, Putu Sudiartana, disebutkan ada dua orang yang ikut ditangkap di Padang pada Rabu dini hari.
Informasi sementara yang beredar, dua orang itu berinisial Y, pengurus salah satu partai politik, kemudian S salah seorang pejabat Pemprov Sumbar.
Saat ini, dua orang itu disebut telah dibawa ke Jakarta. (*)
Berita Terkait
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib