Padang, (Antara Sumbar) - Sejumlah wartawan di Kota Padang, Sumatera Barat, dilarang memasuki gedung Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Disprasjaltarkim) setempat pasca-informasi kepala dinasnya ditangkap KPK.
Salah seorang satpam, Effendi di Padang, Rabu, mengatakan perintah larangan wartawan untuk masuk ke gedung diberikan salah seorang Kepala Sub Bagian bernama Dina.
"Maaf sementara tidak boleh," ujarnya.
Ia juga tidak mau menjelaskan apakah benar kantor Kepala Prasjaltarkim Sumbar, Suprapto telah disegel KPK atau tidak.
Sementara Sekretaris Provinsi Sumbar, Ali Asmar dihubungi menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti terkait hal itu.
"Belum ada informasi apakah ditangkap atau dibawa untuk dijadikan saksi. Nanti dikabari," tambahnya.
Terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota DPR RI, Putu Sudiartana, disebutkan ada dua orang yang ikut ditangkap di Padang pada Rabu dini hari.
Informasi sementara yang beredar, dua orang itu berinisial Y, pengurus salah satu partai politik, kemudian S salah seorang pejabat Pemprov Sumbar.
Saat ini, dua orang itu disebut telah dibawa ke Jakarta. (*)
Berita Terkait
Hari ketujuh pencarian korban kapal Yuiee Jaya II di Selayar
Selasa, 19 Maret 2024 11:35 Wib
Pemeriksaan takjil Bpom Padang
Selasa, 19 Maret 2024 11:25 Wib
Gubernur Sumbar : Semua Perda harus berlandaskan Pancasila
Selasa, 19 Maret 2024 7:15 Wib
Pemprov Sumbar bantu pembangunan rumah warga tidak mampu di Solok
Selasa, 19 Maret 2024 7:14 Wib
EMT Sumbar beri pelayanan kesehatan untuk pengungsi di Pesisir Selatan
Selasa, 19 Maret 2024 7:14 Wib
Bupati Pesisir Selatan terima kasih pada semua pihak atas penanganan bencana
Selasa, 19 Maret 2024 7:13 Wib
Sat Lantas Polres Agam bagikan ratusan sembako
Senin, 18 Maret 2024 19:18 Wib
Kejati Sumbar salurkan bantuan bagi korban banjir di Kinali
Senin, 18 Maret 2024 17:07 Wib