Dinkes Padang Imbau Masyarakat Perhatikan Kedaluwarsa Makanan

id kedaluwarsa, makanan, dinkes, padang

Dinkes Padang Imbau Masyarakat Perhatikan Kedaluwarsa Makanan

Ilustrasi - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang memeriksa minimarket dan supermarket di Kota Padang, Sumbar, Kamis (3/8/2009). Pada razia ini ditemukan sejumlah makanan kedaluwarsa. (FOTO ANTARA SUMBAR/Arif Pribadi/09/wij)

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau masyarakat jeli dalam memilih makanan yang akan dibeli, terutama memperhatikan tanggal kedaluwarsa suatu makanan.

"Selama ini kami telah lalukan penyuluhan pada masyarakat, begitu pula pada pedagang melalui surat edaran ataupun famlet," kata Kepala Dinkes Padang, Eka Lusti saat melakukan sidak ke sejumlah toko di Padang, Rabu.

Ia mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam memilih makanan, baik itu terkait masa kedaluwarsa, perbedaan warna makanan serta jajanan yang perlu memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Ia menegaskan makanan-makanan hasil industri rumah harus memiliki izin PIRT dari Dinkes, hal itu juga berlaku untuk yang beredar atau dijual di toko ataupun swalayan.

"Kalau tidak ada izin PIRT, masyarakat jangan beli atau terima," ujarnya.

Jika sudah ada izin PIRT, berarti produsennya sudah mendapatkan penyuluhan serta sertifikat dari Dinas Kesehatan sehingga lebih terjamin.

"Harusnya memang begitu, izin PIRT ditempel di kemasan makanan. Jadi masyarakat tahu izin edarnya," katanya.

Menurutnya, pihaknya hanya bertanggungjawab terhadap pembinaan, penyuluhan dan memberikan surat edaran. Sedangkan terkait tindak lanjutnya adalah wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain pembinaan dari Dinkes Padang, juga ada pembinaan untuk pedagang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPOM taupun koordinasi atas ketiganya. Pembinaan tersebut termasuk tata letak makanan di rak toko agar zat kimia tidak ditelakan berdekatan dengan makanan.

Dalam sidak tersebut Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menyatakan makanan kedaluwarsa yang ada ditemukan di toko makanan Padang jumlahnya sudah menurun.

Ia mengatakan memang masih ada makanan kedaluwarsa yang ditemukan, namun tidak banyak. Hal itu berkemungkinan dikarenakan unit barang di toko yang cukup banyak.

Namun, ia berharap pemilik toko untuk menaati imbauan dari pemkot, baik dari Dinas Kesehatan atau Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) karena menyangkut kepedulian pada masyarakat setempat.

Ia meminta pemilik toko jeli dalam menjual barang-barang, dan pembeli cerdas memeriksa kedaluwarsa, izin edar dan kemasan rusak makanan.

"Jangan lagi pemilik toko menjual makanan yang kedaluwarsa. Untuk yang kedaluwarsa sudah diterik. Pedagang harus ingat, sudah dapat uang, masa tidak penuhi standar kesehatan untuk pembeli," lanjutnya.

Selain itu, ia menambahkan tampilan toko juga melihatkan ada tidaknya pelanggaran terkait makanan. Kalau tokonya rapi, maka pelanggran biasanya lebih sedikit karena dinilai pedagang berkala memeriksa dagangannya.

Sementara jika tokonya berserakan termasuk menaruh zat kimia berdekatan dengan makanan, maka indikasi pelanggaran biasanya juga lebih banyak.

"Maka jadilah penjual yang bertanggungjawab, dan pembeli yang cerdas," sebutnya. (*)