Bukittinggi Pusatkan Kegiatan Penertiban di Jam Gadang

id jam gadang, Bukittinggi, penertiban

Bukittinggi Pusatkan Kegiatan Penertiban di Jam Gadang

Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mancanegara melintas di depan obyek wisata Jam Gadang, Bukittinggi, Sumbar, Rabu (23/3/2011). (FOTO ANTARA SUMBAR/Arif Pribadi/11)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), memusatkan kegiatan penertiban jelang libur lebaran di kawasan Jam Gadang dan sekitarnya.

"Jam Gadang merupakan titik yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan sehingga mulai Kamis (30/6) penertiban dipusatkan di sana," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Syafnir di Bukittinggi, Rabu.

Di samping itu, kawasan Pasar Aur Kuning juga menjadi perhatian dengan menurunkan sebanyak 70 orang petugas.

Ia menyebutkan masalah yang selalu dihadapi daerah tersebut yakni pedagang kaki lima (pkl) yang sering berjualan di area yang telah dilarang seperti di kawasan Jam Gadang. Kemudian, masalah parkir yang juga kerap dikeluhkan para pengunjung.

Wilayah sekitar Jam Gadang hingga ke Taman Marga Satwa Kinantan (TMSBK) akan diawasi 24 jam agar tidak ada yang berdagang di sana. Satpol PP akan bekerjasama dengan kepolisian, TNI dan Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4).

Pihaknya juga akan mengawasi pungutan parkir yang melampaui tarif yang telah ditetapkan.

Ia mengimbau pengunjung agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan dan bila ada pungutan tarif tidak wajar dapat segera melaporkan ke pos terdekat seperti di Jam Gadang.

Sementara, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bukittinggi, Ismail Djohar menyatakan, di setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan ada petugas piket.

"Hal tersebut dilakukan agar dapat terus memantau kondisi daerah saat libur lebaran sehingga masyarakat tetap merasa aman," katanya. (*)