Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) tengah memproses pengajuan remisi Idul Fitri 1437 Hijriah termasuk dari narapidana kasus korupsi.
"Sedang dikaji Ditjen Pemasyarakatan siapa yang mendapat remisi Idul Fitri tapi jumlahnya belum tahu," kata Menkumham Yasonna Laoly usai menghadiri penerimaan zakat oleh para menteri Kabinet Kerja dan pejabat eselon I kementerian/lembaga di Istana Negara Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan pemberian remisi itu tetap akan mengacu kepada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang Pemberian Remisi.
"Sesuai dengan PP 99 saja dulu, sementara ini belum ada revisi terhadap PP itu," katanya.
Sebelumnya Menkumham Yasonna mengatakan setiap narapidana berhak mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman, termasuk juga para terpidana kasus korupsi.
"Tetap setiap orang berhak memperoleh remisi tentu ada perbedaan antara napi atau warga binaan yang masuk extraordinary crime, ada kategorinya seperti teroris, bandar narkoba dan korupsi itu tetap ada," ucapnya.
Sementara itu mengenai Surat Keputusan Kepengurusan Partai Golkar yang baru, Yasonna mengatakan masih dalam proses.
"Sudah diserahkan ke kami, sedang diteliti oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), oleh Direktur Tata Negara sedang diteliti kalau kurang lengkap segera diberitahu dan secepatnya kita ini kan ada ketentuan maksimum tujuh hari," kata Laoly. (*)
Berita Terkait
Kanwil Kemkumham Sumbar komit tingkatkan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan bersama Pemkab Tanah Datar
Selasa, 7 Februari 2023 21:49 Wib
Kisruh Demokrat, Ketum dan 34 DPD Partai Demokrat ke Kemkumham dan KPU hari ini
Senin, 8 Maret 2021 8:23 Wib
130.383 narapidana peroleh remisi Kemerdekaan, 2.790 orang langsung bebas
Sabtu, 17 Agustus 2019 8:58 Wib
Kemkumham usulkan standar perlakuan khusus napi lansia
Rabu, 17 Oktober 2018 13:05 Wib
Kemkumham Wacanakan Pengadaan Alat Deteksi Narkotika Mutakhir
Selasa, 5 April 2016 15:22 Wib
Kemenkum HAM: Pendampingan Hukum Belum Maksimal
Kamis, 28 Januari 2016 20:14 Wib
Kemkumham Targetkan PP PK Rampung Sebelum Enam Bulan
Rabu, 4 Februari 2015 13:08 Wib
Kemkumham: Beri Perlindungan Hukum Pelapor Perdagangan Orang
Kamis, 17 Oktober 2013 15:08 Wib