DPD-IJTI Gelar Dialog Publik Penataan Sistem Ketatanegaraan

id DPD-IJTI, Dialog, Publik

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar dialog publik tentang Urgensi Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD 1945.

"Kegiatan ini diharapkan bisa memunculkan ide-ide untuk nanti dijadikan pembahasan bersama anggota DPD yang lain," kata salah seorang anggota DPD RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Emma Yohana di Padang, Kamis.

Kegiatan ini membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan DPD, salah satunya fungsi dan wewenang DPD dalam keikutsertaannya dalam pembahasan kebijakan.

"Dalam bidang legislasi kami ikut dalam mengusulkan dan membahas kebijakan bersama anggota DPR," tambah dia.

Selain itu, pihak DPD juga berkoordinasi dengan jajaran kementrian terkait kebijakan yang akan mereka tetapkan, salah satunya dengan kementrian pendidikan.

"Beberapa hari yang lalu kami sudah mengadakan raker bersama Anies Baswedan, dalam rapat ia menjelaskan beberapa hal yang telah dilakukakan pihak kementrian pendidikan dan kebudayaan terkait pendataan sekolah, guru dan bangunan sekolah yang tersebar di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu Ketua IJTI Sumbar, Jonedy Kambang mengatakan acara ini diharapkan dapat memunculkan ide-ide baru yang nantinya bisa berguna bagi DPD.

"Semoga diskusi ini bisa memunculkan ide baru yang berguna bagi DPD dan bisa dibawa ke dalam diskusi dengan anggota DPD lainnya," terangnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa DPD dalam anggapan masyarakat umum hanya aksesoris dalam sebagai tuntutan dari lahirnya demokrasi.

"Dalam dialog ini nantinya diharapkan bisa memberikan buah pikiran baru agar DPD bisa memiliki amandemen yang kuat, sebab satu dasawarsa terakhir belum ada perkembangan berarti," kata dia.

Acara ini menghadirkan pengamat politik, Asrinaldi dan pengamat hukum tata negara Charles Simabura dan seorang jurnalis senior Sumbar, Khairul Jasmi. *(*)