Jakarta, (Antara Sumbar) - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan vaksin palsu telah beredar di tujuh provinsi sebelum berhasil dibongkar Badan Reserse Kriminal Polri.
"Penyebarannya ada di tujuh provinsi. Pabriknya sendiri ada di beberapa tempat," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.
Namun, Badrodin enggan menyebutkan provinsi mana saja yang telah ada penemuan vaksi palsu.
Ia mengatakan penyidik Polri akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan saat ini polisi terus menyelidiki kasus ini.
Menurut dia, tidak ada perusahaan farmasi besar yang terlibat dalam kasus vaksin palsu karena yang terungkap masih bersifat skala rumah tangga.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu.
Belasan tersangka itu ada yang berperan sebagai produsen vaksin palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir hingga tenaga medis.
Terakhir, Polri menetapkan seorang bidan berinisial ME sebagai tersangka kasus vaksin palsu. ME ditangkap polisi di Ciracas, Jakarta pada Rabu (29/6) malam.
ME berperan sebagai tenaga medis yang memberi suntikan vaksin ke bayi, sekaligus berperan sebagai distributor vaksin.
Selain ME, ada dua orang lainnya yang turut ditangkap dalam operasi pada Rabu (29/6) malam. Namun dua orang yang ditangkap di lokasi berbeda itu masih diperiksa polisi. (*)
Berita Terkait
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:27 Wib
Jejak Polresta Padang mengungkap pidana di balik drama palsu kematian
Kamis, 21 Maret 2024 4:36 Wib
Kasus peredaran uang dolar Singapura palsu di Batam
Rabu, 31 Januari 2024 15:19 Wib
Polda Sumbar ungkap kasus penerbitan Surat Utang Negara palsu
Senin, 29 Januari 2024 20:17 Wib
BI sebut rasio peredaran uang palsu di Sumbar rendah
Jumat, 19 Januari 2024 14:17 Wib
Uang palsu diedarkan warga Riau di Agam, dibeli secara daring
Senin, 8 Januari 2024 10:48 Wib
Polsek Tanjung Raya Agam tangkap dua warga Riau edarkan uang palsu
Minggu, 7 Januari 2024 19:18 Wib