Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Sumatera Barat, menyiagakan tujuh puskesmas saat libur Idul Fitri 1437 Hijriyah untuk membantu pemudik yang mengalami sakit atau kecelakaan di perjalanan.
"Kami sudah koordinasikan dengan ke tujuh puskesmas tersebut, sehingga pembagian tugas dan jadwal piket bisa dibagi mulai dari sekarang," kata Kepala Bidang Pelayanan, Dinas Kesehatan Kota Padang, Melinda di Padang, Jumat
Ia mengatakan Puskesmas yang beroperasi selama 24 jam pelayanan tersebut di antaranya Puskesmas Lubuk Buaya, Air Dingin, Nanggalo, Pauh, Padang Pasir, Seberang Padang, dan Bungus.
"Untuk mobil ambulance sudah dipersiapkan di masing-masing posko lebaran yang sudah tersebar di seluruh Kota Padang, jadi kami sudah bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit, Jasa Raharja, dan BPJS," tambahnya.
Ia menambahkan puskesmas yang siaga saat lebaran tersebut adalah puskesmas yang berada di dekat rawan kecelakaan lalu lintas.
"Saat lebaran ini memang harus siaga, karena tahun-tahun sebelumnya banyak terjadi kecelakaan lalu lintas, jadi kami berharap dengan adanya puskesmas siaga ini akan meminimalisir resiko tersebut," tambahnya.
Sementara itu Kepala Tata Usaha Puskesmas Seberang Padang, Estinda mengatakan pihaknya sudah siap dengan tugas dan kewajiban saat lebaran.
"Kami sudah bagi daftar piketnya hari ini yang akan digilir, ini artinya kami sangat siap dengan tugas yang diberikan," ujarnya.
Ia juga mengatakan untuk obat-obatan sudah stand by di apotik puskesmas, jika keadaan darurat puskesmas sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyediakan ambulance.
Salah seorang warga Padang, Ramadhani (25) mengatakan puskesmas yang siaga tersebut akan sangat membantu baik itu pemudik maupun warga sekitar.
"Kalau ada warga yang sakit atau kecelakaan saat mudik, puskesmas dapat melakukan pertolongan pertama karena akses dekat dan mudah," lanjutnya. (*)
Berita Terkait
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib