Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Suprijadi mengatakan profesi guru dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
"Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang melindungi guru perlu diperhatikan oleh murid dan waliu murid, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," kata Didi di Jakarta, Jumat.
Didi mengatakan Pasal 39 Ayat (1) Peraturan Pemerintah tentang Guru menyatakan guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didik yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan peraturan tertulis maupun tidak tertulis.
Peraturan tertulis maupun tidak tertulis itu dapat ditetapkan oleh guru, peraturan tingkat satuan pendidikan dan peraturan perundangan-undangan dalam proses pembelajaran.
Ayat (2) pasal yang sama menyebutkan sanksi yang diberikan guru dapat berupa teguran dan atau peringatan baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru dan peraturan perundangan-undangan.
Pasal 40 berbunyi "Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing".
"Rasa aman dan jaminan keselamatan tersebut diperoleh guru melalui perlindungan hukum, profesi serta keselamatan dan kesehatan kerja," tuturnya.
Selain perlindungan selama menjalankan tugas, guru juga berhak mendapatkan perlindungan hukum. Hal itu diatur dalam Pasal 41 Peraturan Pemerintah tentang Guru.
Pasal 41 berbunyi "Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain". (*)
Berita Terkait
74 guru SMP di Agam ikuti program pendampingan berbasis kurikulum merdeka
Rabu, 24 April 2024 18:10 Wib
Ratusan guru PAUD di Padang ikuti bimtek penanganan stunting
Senin, 22 April 2024 16:10 Wib
Unand datangkan 35 profesor dari berbagai kampus terkemuka dunia
Selasa, 16 April 2024 15:06 Wib
Baznas Solok bagikan bantuan ke guru MDTA dan garin masjid
Senin, 8 April 2024 17:41 Wib
Polisi amankan oknum guru diduga cabuli murid di Bukittinggi
Rabu, 20 Maret 2024 11:55 Wib
Wawako Padang: Pelaksanaan Pesantren Ramadhan masuki tahun ke-20
Kamis, 14 Maret 2024 20:32 Wib
Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan untuk Renovasi RTLH Milik Guru Honorer di Jambu Aia Kabupaten Agam
Kamis, 14 Maret 2024 18:14 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib