KAI Larang Pemudik Bawa Hewan Peliharaan

id KAI

 KAI Larang Pemudik Bawa Hewan Peliharaan

()

Jakarta, (Antara Sumbar) - Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang pemudik yang menggunakan kereta api membawa hewan peliharaan dan buah-buahan beraroma menyengat seperti durian dan cempedak.

"Petugas juga mengingatkan penumpang tidak membawa senjata tajam dan senjata api tidak berizin," kata Senior Manager Humas PT KAI Daop I Jakarta Bambang S Prayitno di Posko Stasiun Senen Jakarta Sabtu.

Petugas menemukan beberapa kali penumpang kereta api yang membawa durian dan hewan peliharaan seperti burung akibatnya harus ditinggalkan di stasiun.

Bambang juga mengingatkan penumpang harus membawa kartu identitas asli seperti kartu tanda penduduk (KTP) untuk verifikasi tiket.

"Penumpang juga diimbau menghitung perkiraan waktu berangkat ke stasiun agar tidak tertinggal kereta," tutur Bambang.

Namun, Bambang menyebutkan sejauh ini kegiatan arus mudik yang melalui Stasiun Senen dan Stasiun Gambir terkendali.

PT KAI Daop I Jakarta memperkirakan jumlah penumpang pada Lebaran 2016 meningkatkan 5 persen dibanding 2015 yakni 1.519.487 orang menjadi 1.598.000 orang.

Posko angkutan itu menyiapkan 37.948 kursi setiap hari terdiri dari 52 perjalanan KA reguler dengan total 27.400 kursi (8.600 kursi Kelas Eksekutif, 3.520 kursi Kelas Bisnis dan 15.280 kursi Kelas Ekonomi).

Kemudian 14 perjalanan KA tambahan tersedia 7.766 kursi per hari (2.550 kursi Kelas Eksekutif, 128 kursi Kelas Bisnis dan 5.088 kursi Kelas Ekonomi.

Selanjutnya, tujuh perjalanan KA Fakultatif pada hari tertentu tersedia 2.782 kursi (1.950 kursi Kelas Eksekutif dan 832 kursi Kelas Bisnis).