KPU Pariaman Ajukan Anggaran Pilkada Rp16 Miliar

id Pilkada, Pariaman, KPU, Anggaran

KPU Pariaman Ajukan Anggaran Pilkada Rp16 Miliar

Ilustrasi. (ANTARA SUMBAR)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengajukan biaya penyelenggaraan pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2018 sebesar Rp16 miliar.

Ketua KPU Pariaman Budi Satria di Pariaman, Senin, mengatakan dana tersebut sudah diajukan kepada pemerintah setempat namun belum tercapai kesepakatan penuh.

"Pengajuannya sudah kami usulkan jika diterima prosesnya kembali diteruskan ke DPRD setempat guna pembahasan sekaligus persetujuan bersama," kata dia.

Ia mengatakan dari jumlah besaran dana tersebut paling banyak membutuhkan biaya di sektor honorarium pihak penyelenggara, mulai dari KPU hingga Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

Untuk biaya honorarium diperkirakan menghabiskan dana mencapai Rp6 miliar, dan Rp3,2 miliar untuk penyediaan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Kami juga butuh dana sosialisasi publikasi sebesar Rp1,2 miliar untuk Pemilihan kepala daerah yang direncanakan pada 2018," ujarnya.

Untuk menekan besarnya biaya tersebut, pihak KPU dengan pemerintah setempat berencana menekan anggaran sosialisasi sebesar Rp1 miliar serta dana honor bagi penyelenggara.

Kesepakatan tersebut juga mengacu kepada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang mengatakan alat peraga kampanye dapat dipasang oleh setiap pasangan calon.

"Kami merujuk kepada revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 menjadi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016," jelasnya.

Pihaknya menilai dengan berpatokan kepada Undang-Undang terbaru tersebut dinilai dapat menghemat biaya penyelenggaraan karena setiap pasangan calon yang akan maju bisa menyediakan APK sendiri.

Untuk Kota Pariaman sendiri dikatakannya pihak KPU juga turut mendistribusikan APK dan dibantu oleh setiap pasangan calon yang akan maju.

"Minimal kita akan menyediakan sepertiga dari biaya tersebut seperti brosur, pamflet atau sebaliknya baliho dan umbul-umbul," katanya. (*)