Kejaksaan Pasaman Barat Tegaskan Lanjutkan Perkara Dugaan Korupsi

id Kejaksaan

Simpang Empat,(Antara Sumbar) - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Teguh Wibowo menegaskan akan melanjutkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah dalam penyidikan.

"Saat ini ada lima kasus perkara yang masih dalam proses. Kami akan tuntaskan dan tidak akan bermain-main,"katanya kepada wartawan, Sabtu.

Ia mengatakan, kelima kasus tindak pidana korupsi itu adalah pertama, kasus pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati Pasaman Barat tahun anggaran 2010.

Kedua, pembangunan jembatan Lubuk Puta Mandiangin, Kecamatan Kinali, pada Dinas Pekerjaan Umum Pasaman Barat.

Ketiga pembinaan narapidana tahun 2013 pada Lapas Terbuka Padang Tujuh, Pasaman Barat. Keempat anggaran penanggulangan bencana pada BPBD Pasaman Barat sebesar Rp3,5 miliar pada tahun 2013.

Terakhir kasus proyek pembangunan balai benih ikan tahun 2012 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kebupaten Pasaman Barat.

Ia menegaskan kelima kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan. Artinya bukan didiamkan, namun kasusnya masih menunggu perhitungan audit dari BPKP untuk memastikan kerugian negara.

Sebab, katanya, lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara itu bukan kejaksan tetapi BPK atau BPKP.

Ia menjelaskan dari lima penyidikan itu semuanya sudah ada yang tersangka, divonis dan ada juga yang mnegajujan kasasi ke pusat.

Kemudian saat ini ada juga yang sedang menunggu sidang perkara di Pengadilan Negeri (Tipikor) di Padang.

Pihaknya juga untuk antisipasi tindakan pidana korupsi, juga sudah membentuk Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Pasaman Barat (TP4D). Tim ini semuanya berasal dari kejaksaan setempat.

Pembentukan tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan.

TP4D ini akan mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan.

"Sepanjang sesuai aturan, kami siap mendampingi program pembangunan agar tidak terjadi penyimpangan," kata Teguh.