Polres selidiki Kasus Pencurian Uang Nasabah Bank

id Polisi

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, (Sumbar), masih menyelidiki kasus pencurian uang salah seorang nasabah Bank di kota itu pada Jumat (22/7).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) polres setempat, AKP Hidup Mulia, di Pariaman, Sabtu, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan pelaku utama yang membawa kabur uang tunai sebesar Rp80 juta milik Amzah (46) warga Desa Cimparuah Kecamatan Pariaman Tengah.

"Kita akan kumpulkan sejumlah bukti untuk mengusut kasus pencurian tersebut, termasuk meminta keterangan saksi, korban dan kamera CCTV Bank tempat korban mengambil uang," katanya.

Kepada pihak kepolisian korban mengaku sebelumnya terlebih dahulu mengambil uang dari salah satu Bank di daerah itu, kemudian berhenti di depan Kantor Balaikota setempat untuk menuju Gudang miliknya.

Diperkirakan hanya berkisar lima menit meninggalkan mobilnya, dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor langsung menghampiri mobil tersebut dan membawa kabur uang tunai milik korban.

"Memang diakui korban kepada kami bahwa kejadian tersebut terjadi dalam waktu yang sangat singkat, selain itu mobil yang diparkirkan juga dalam kondisi tidak terkunci," jelasnya.

Setelah membawa kabur uang tersebut salah seorang warga setempat Upik (45) sempat melihat kejadian tersebut dan berteriak maling.

Pihak kepolisian menduga kuat kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut sudah mengintai korban sebelum melakukan aksinya.

Sepanjang 2016 pihak kepolisian setempat juga mencatat setidaknya enam kasus serupa sudah terjadi di wilayah hukumnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di kota itu agar lebih waspada, terutama ketika membawa barang berharga seperti emas dan uang tunai.

"Kepada masyarakat juga harus lebih hati-hati dan waspada, ketika meninggalkan mobil dan kendaraan roda dua disarankan untuk menguncinya dengan baik," tambahnya. ***2***